BI Harapkan Penerapan Pembayaran Pajak dan Retribusi Nontunai di Buleleng

0

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengharapkan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai diterapkan Pemkab Buleleng

High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) bersama Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng, Rabu (16/3/2022). /Dok. BI Bali

Buleleng – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengharapkan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD bisa segera diterapan di Kabupaten Buleleng.

Trisno Nugroho menyampaian itu saat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) bersama Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng, Rabu (16/3/2022).

Ia sempat memaparkan berdasarkan hasil survei Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di triwulan IV 2021, seluruh Pemda di Bali termasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital.

https://kabardenpasar.com/utama/survei-bi-februari-2022-optimisme-konsumen-di-bali-melemah/

Untuk itu, Trisno Nugroho meminta Pemkab Buleleng memperhatikan tiga poin penting untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng.

“Pertama, Pemkab Buleleng harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD,” tegas Trisno Nugroho.

Kedua, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan.

https://kabardenpasar.com/utama/survei-bank-indonesia-konsumen-optimis-atas-kondisi-ekonomi-bali/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *