Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

0

Kabardenpasar – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama(PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani pada Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Kerjasama ini bertujuan untukmemperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakanhukum.

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan danmenganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambilkeputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakanhukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,”ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkaitperlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangatpenting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronanyang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.

Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasanyang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. DitjenImigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatanorang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernahmendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.

Kerjasama intelijen yang dilakukan olehDitjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalamhal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.

“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami,dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakanhukum,” jelas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukarandata dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehinggapenegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *