Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi karena Menyalah Gunakan Izin Tinggal

Kabardenpasar – Kantor Imigrasi Singaraja menindak tegas dua warga negara Malaysia berinisial LAH (32, laki-laki) dan CWK (32, perempuan) karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal kunjungan (ITK) yang mereka miliki.
Keduanya dideportasi pada Kamis, 3 Juli 2025, setelah menjalani pemeriksaan petugas. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Keduanya dipulangkan menggunakan penerbangan Batik Air Malaysia nomor OD 0178 (Denpasar – Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Kuala Lumpur, Malaysia.
Pendeportasian ini bermula dari temuan patroli siber Tim Inteldakim pada 23 Juni 2025. Dari patroli tersebut, diperoleh informasi bahwa kedua WNA Malaysia yang terdaftar sebagai pemegang izin tinggal kunjungan ini diduga bekerja sebagai instruktur selam di Bali. Tidak hanya itu, mereka juga terlibat dalam pemasaran (marketing) aktivitas menyelam melalui akun media sosial pribadi mereka
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa pendeportasian ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan peraturan keimigrasian di wilayah kerjanya. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan yang ada,” tegas Hendra.
Aktivitas yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut jelas bertentangan dengan tujuan diberikannya izin tinggal keimigrasian. Mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 75 angka (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.” Proses Pendeportasian Pendeportasian terhadap LAH dan CWK dilaksanakan pada 3 Juli 2025, Kantor Imigrasi Singaraja terus mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi dunia ***