BNNP Bali Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Tuban dan Pemogan
Kabardenpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika yang dilakukan di daerah Kelurahan Tuban dan Desa Pemogan Kabupaten Badung, pada Jumat (7/11).
Kegiatan operasi dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H, dengan melibatkan Instansi terkait diantaranya Polda Bali, BINDA, Denpom dan Satpol PP Provinsi Bali serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing sebagai bentuk sinergi menjaga Bali dari kejahatan narkotika.
Kepala BNN Propinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K, M.H. mengatakan pelaksanaan operasi berfokus pada pemukiman padat yang rentan penyalahgunaan narkoba, serta pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika yang diungkap BNNP Bali pada selasa (4/11) dengan tersangka AR yang diamankan di Kamar Kost tersangka di daerah Tuban Kab. Badung dengan Barang Bukti Jenis Ganja sebanyak 1.076,36 gram netto.
“Adapun hasil dari operasi ini diantaranya ditemukan narkotika jenis ganja di sebuah kamar kost di wilayah tuban sebanyak 5,12 gram yang merupakan tempat tinggal tersangka AR. Selain itu berdasarkan hasil test urine narkotika di wilayah tersebut ditemukan 3 orang dengan hasil postif narkotika”, kata Rudy.
Ditambahkannya, bagi terduga penyalahguna yang hasil test urinenya positif selanjutnya dibawa ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali untuk di lakukan asesmen untuk ditindaklanjuti dengan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam melindungi dan menyelamatkan masyakat dari ancamam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak bersama-sama di 33 propinsi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi masing-masing.***