Perkuat Penegakan Hukum WNA, Imigrasi Denpasar dan Polresta denpasar Jalin Kerja Sama
KABARDENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polresta Denpasar sepakatmemperkuat kerja sama dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA)di Kota Denpasar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentangPenegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar. Melalui kerja sama ini, Imigrasi danKepolisian akan saling memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta bersama-samamenangani berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA.
Kota Denpasar menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas WNA yang cukup tinggi di Bali. Kehadiran wisatawan maupun warga negara asing tentu memberikan dampak positif bagimasyarakat dan perekonomian. Namun, tingginya mobilitas WNA juga perlu diimbangi denganpengawasan yang baik agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Karena itu, Imigrasi dan Kepolisian melihat pentingnya bekerja bersama. Tidak hanya saatterjadi pelanggaran, tetapi juga melalui koordinasi dan pertukaran informasi untuk mencegahpotensi masalah sejak awal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bapak R. Haryo Sakti, menyampaikan bahwapenegakan hukum tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. “Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri.
Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasidan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindakpidana lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini membuat penanganan di lapangan menjadi lebih cepat dan tepat. “Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada diDenpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bapak Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabilaterdapat WNA yang terlibat tindak pidana. Kerja sama juga penting ketika ada warga negaraIndonesia yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan pihak dari luar negeri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bapak Ramdhani, mengapresiasi langkah yang dilakukan Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar. “Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukumdiharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kedepan, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian saja,tetapi terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi di lapangan. Dengan sinergi Imigrasi dan Kepolisian yang semakin solid, diharapkan Kota Denpasar tetapmenjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun warga negaraasing yang berkunjung dantinggal di dalamnya.***