Perkuat Kualitas Layanan, Kakanwil Ditjenim Bali Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI 2025

0

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, menghadiri acara penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar pada Senin (12/1/2026).

Acara ini menjadi momentum krusial bagi jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Bali untuk mengukur efektivitas layanan mereka. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kakanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Bali.

Dalam sambutannya, Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa hasil penilaian dari Ombudsman merupakan potret sekaligus cambuk bagi instansinya.”Penilaian ini adalah masukan yang sangat penting. Hasilnya akan kami jadikan bahan evaluasi sekaligus pendorong untuk terus melahirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Sengky.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, menekankan bahwa pelayanan publik adalah amanah yang wajib dijalankan dengan integritas tinggi. Ia berharap masukan Ombudsman dapat memaksimalkan fungsi organisasi dalam melayani masyarakat secara profesional.

Empat Pilar Pelayanan PublikPimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa transformasi pengawasan kini berfokus pada penilaian opini terkait maladministrasi. Ia mengingatkan seluruh penyelenggara layanan untuk memegang teguh empat komponen utama: IndependenNon-diskriminasiTidak memihakTidak dipungut biaya (Gratis)Rapor Hijau Imigrasi BaliPuncak acara ditandai dengan penyerahan hasil penilaian kepada UPT Imigrasi di wilayah Bali. Tahun 2025 mencatatkan prestasi gemilang bagi jajaran imigrasi:Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja: Predikat Sangat Baik.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar: Predikat Sangat Baik.Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai: Predikat Baik.Capaian ini mempertegas komitmen kuat jajaran Imigrasi di bawah naungan Kanwil Ditjenim Bali dalam menekan potensi maladministrasi dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat lokal maupun warga negara asing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *