Hutan Kopi Kintamani Bangli Bersiap Masuk Pasar Perdagangan Karbon, Dilirik Pembeli Jepang

0

Hutan kopi di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali kini tengah dibidik untuk masuk ke pasar perdagangan karbon global memanfaatkan momentum peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) oleh Pemerintah Indonesia.

Langkah strategis ini diinisiasi oleh Coop Coffee Foundation untuk mendorong kesejahteraan petani lokal melalui optimalisasi ekonomi hijau.


Kabardenpasar — Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai langkah bersejarah dalam mengoptimalkan tata kelola serta akselerasi perdagangan karbon di tanah air.
Momentum emas ini langsung dimanfaatkan oleh Coop Coffee Foundation untuk menyemangati para petani kopi di daerah Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Tanaman kopi beserta tanaman tumpang sari di hutan kopi wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk menghasilkan kredit karbon yang bernilai jual (carbon trading).

Pemulihan Target 24 Ribu Hektare Hutan Kopi

Founder sekaligus Chairman & CEO Coop Coffee, Reza Fabianus, mengungkapkan bahwa hutan kopi di Kintamani dan sekitarnya dahulu memiliki luas hingga puluhan ribu hektare. Namun, luas lahan tersebut sempat menyusut akibat maraknya penebangan pohon oleh petani.

Sejak beberapa tahun terakhir, kawasan ini berangsur-angsur dipulihkan melalui penanaman bibit pohon kopi bantuan dari Coop Coffee Foundation. Program ini menargetkan penanaman tujuh juta pohon di atas lahan seluas 24 ribu hektare.

“Proyek ini kita sebut memulihkan hutan kopi Kintamani seluas 24 ribu hektare, lebih tepatnya 23.480 hektare,” ujar Reza saat menyaksikan panen kopi di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7).

Sesuai Target Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif

Langkah pemulihan dan pemanfaatan karbon di tingkat petani ini sejalan dengan visi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Dalam acara peluncuran SRUK di Jakarta, Menhut menegaskan bahwa sistem registrasi ini menjadi instrumen penting untuk merealisasikan potensi ekonomi hijau yang inklusif.

Skema perdagangan karbon di Indonesia didesain agar tidak hanya menguntungkan kelompok elitis atau korporasi besar, melainkan wajib menyentuh masyarakat yang berada di tingkat tapak.

Pemerintah memproyeksikan perputaran ekonomi dari sektor karbon ini dapat dinikmati oleh kelompok pengelola 8,3 juta hektare perhutanan sosial serta 1,4 juta hektare hutan adat di seluruh Nusantara.

Dilirik Calon Pembeli Kredit Karbon asal Jepang

Keseriusan pengembangan karbon di Kintamani ini dibuktikan dengan hadirnya calon pembeli karbon potensial dari Jepang yang didatangkan langsung oleh pihak Coop Coffee.

Setelah meninjau langsung kawasan hutan kopi dan aktivitas petani di Bangli, tim peninjau asal Jepang, Daichi Hirose, menyatakan sangat antusias terhadap program pembelian karbon kopi Kintamani. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti peluang kerja sama ini setibanya di Jepang.

“Saya terkejut manajemen kelompok tani di sini cukup bagus dan hutan kopi ini berpotensi besar sekali terkait perdagangan karbon,” ungkap Daichi Hirose optimis.

Melalui sinergi antara regulasi pemerintah, pendampingan yayasan, dan keterlibatan aktif petani, hutan kopi Kintamani kini tidak hanya menghasilkan komoditas kopi berkualitas tinggi, tetapi juga siap menjadi paru-paru penghasil nilai ekonomi baru lewat pasar karbon internasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *