Pakar Cyber Security: Penipuan Modus OTP Juga Bisa Diakibatkan Kelalaian Penggunanya

0

Jakarta- Pakar Keamanan Siber Ardi Sutedja menungkapkan penipuan dengan modus OTP atau menyebutkan kode rahasia salah satu penyebabnya juga bisa diakibaykan dari kelalaian penggunanya.

Beberapa minggu terakhir muncul trend penipuan menggunakan modus memancing korban untuk menyebutkan kode rahasia atau OTP (One Time Password) atau 4 digit angka yang dikirimkan melalui SMS.

Praktik ini banyak terjadi di berbagai platform aplikasi baik perbankan dan fintech.

Pakar Keamanan Siber Ardi Sutedja, mengatakan bahwa kelemahan sistem keamanan sebuah teknologi, sebagian besar terletak pada penggunanya. Karena itu, tidak bisa sepenuhnya menyalahkan sistem.

Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi memang kesalahan pengguna, misalnya melektakkan ponsel sembarangan yang mengakibatkan pihak lain memperoleh sandi, atau tidak sadar memberikan kode sandi kepada orang lain.

Terkait kasus yang dialami Aura Kasih, Ardi Sutedja meminta pengguna dompet virtual tidak perlu khawatir.

“Karena ketika terjadi pendebetan yang tidak jelas pada akun dompet virtual, pengguna dapat segera membuat aduan kepada penyedia layanan,” tutur Ardi, Xhairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) ini.

Jika memang terjadi kesalahan pada sistem dan pengguna dapat membuktikan bukan karena kelalaiannya, pihak penyedia akan mengembalikan saldo pengguna yang hilang.

Untuk itu, jika mengalami, diminta mengajukan komplain pasti akan ditanggapi. Jika tidak merasa melakukan transaksi dan setelah di cross check memang ada kesalahan sistem, pasti di debet kembali.

“Selama pengguna mengatakan yang sebenarnya, tidak perlu khawatir,” ujar Ardi saat dihubungi, Selasa, (19/11/2019).

Hanya saja, Ardi juga menegaskan, sebuah sistem juga tidak sepenuhnya aman. Sebab secanggih apapun teknologi, pasti memiliki kelemahan karena teknologi diciptakan oleh manusia.

Kata dia, terpenting jangan khawatir, selama ini mereka (Gojek) sudah cukup baik layananya

“Ketika pengguna merasa dirugikan, laporkan, pasti ditindaklanjuti,” tutupnya. (zal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *