Filter Informasi Bisa Cegah Hoaks

0

Jakarta – Salah satu ancaman terbesar di era digital adalah penyebaran berita palsu atau hoaks, konten negatif, radikalisme, hingga beraneka ragam praktik penipuan. Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman mengenai penggunaan teknologi digital yang digunakan untuk menerima dan menyebarkan informasi secara efektif dan tepat guna. Ancaman ini juga disebabkan rendahnya kemampuan literasi digital masyarakat. 

Mohamad Ikhsan Tualeka, CEO Indoeast Network mengingatkan masyarakat untuk mengidentifikasi informasi yang diterimanya itu adalah fakta atau hoaks. “Pertama dan wajib dilakukan adalah filter informasi. Ini benar atau salah. Jika benar, klarifikasi kembali. Apakah informasi ini bermanfaat? Jika tidak, sebaiknya tak perlu disebar. Lalu bila informasi itu salah atau palsu harus langsung dihapus,” kata Ikhsan saat berbicara dalam webinar Literasi Digital wilayah Seram Barat, Maluku, Rabu 9 Juni 2021.

Ikhsan mengatakan masyarakat harus lebih selektif saat membagikan informasi di internet. Kebijaksanaan sangat diperlukan ketika menggunakan internet, terutama sosial media.  

“Selain benar dan salah, perlu dipertimbangkan apakah informasi tersebut bermanfaat? Apakah masyarakat perlu tahu atau apakah mereka membutuhkan informasi itu?” imbuhnya.   

Zairin Salampessy, Wakil Dekan FAI-UNIQBU, mengatakan lonjakan pengguna media digital semakin menguatkan kebutuhan perlunya pemahaman literasi digital. “Edukasi mengenai etika dalam menggunakan internet perlu terus dilakukan agar masyarakat merasakan manfaat media digital,” kata Zairin.  

Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi wilayah Kabupaten Seram Barat, Maluku, Rabu, 9 Juni ini juga turut menghadirkan pembicara yaitu Anggoro,Tenaga Pengajar Luar di STTI Jakarta, Mark Ufie, Mafindo Maluku, dan Key Opinion Leader, Handika Pratama. 

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *