Jakarta – Setelah melobi pihak Jepang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menelorkan kesepakatan menurunkan penurunan pos tarif ekspor 0% untuk 4 komoditas tuna olahan.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menyebutkan zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6% menjadi 0%.
“Serta dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6% menjadi 0%,” ungkap Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulis Jumat 12 Januari 2023.
Kata Gubernur Koster: Kemandirian Energi Bisa Naikkan Citra Pariwisata Bali
Setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0% untuk tuna, Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna.
Dijelaskan, 2 pos tarif 0% khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm.
Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.
KKP Dorong Peningkatan Layanan Sertifikasi Tingkatkan Kinerja Ekspor Perikanan