Perhatikan Jejak Digital yang Anda Tinggalkan di Internet
Waropen – Bahaya jejak digital bisa mempengaruhi siapapun yang kurang berhati-hati. Jangan pernah meninggalkan jejak digital yang bersifat negatif, karena kita semua tahu apapun yang kita share sampai kapanpun akan tetap bisa dilihat.
“Hindari tergesa-gesa ketika meninggalkan reaksi di kolom komentar. Mungkin yang dimaksud hanya bercanda, tapi belum tentu orang tersebut menanggapi secara sama,” ujar Aditya Setiadi, Musikolog dan Pengamat Budaya, saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Waropen, Papua, Senin (5/7//2021).
Dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Itulah alasan mengapa kita penting menjaga ketikan ketika bersosial media. Jangan pernah berkomentar, apabila dalam kondisi marah, sedih, lelah, sebisa mungkin kita mengontrol emosi agar kata-kata yang keluar tidak merugikan dan menyakiti hati orang lain yang membacanya.
“Perlakukan manusia sebagaimana kamu mau di perlakukan,” tambahnya.
Usahakan selalu check dan re-check ketika menerima informasi yang mungkin masih kurang jelas untuk disebarkan kembali. Selain meminimalisir penyebaran hoaks, kita juga mengurangi ujaran kebencian yang mungkin bisa terjadi.
“Sekarang banyak sekali, kasus ketika ada yang ngatain polisi lalu direkam dan bisa di penjarakan, berdasar video tersebut. Ini berlaku dimanapun tidak hanya di Indonesia,” jelasnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan upaya dengan menghimbau masyarakat tentang bahaya jejak digital. Media digital terus akan berkembang, dan kita akan bertambah umur sehingga dari sekarang harus memperhatikan apa saja yang ditulis di media sosial.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar dilakukan di wilayah Kabupaten Waropen, Papua, Senin (5 Juli 2021) ini juga menghadirkan pembicara yaitu Aditya Setiadi (Musikolog dan Pengamat Budaya), Descha Muchtar (Founder Indopinups dan CSE Educator), Ismail (Redaktur dan Jurnalis Media Papuaglobal.com), Agus Frans Parinding (Admin dan Jurnalis Media pasificpos.co), dan Reza Aditya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.