Memahami Pentingnya Informasi dan Jejak Digital
Marauke Papua -Perkembangan teknologi membuat perumpamaan dunia dalam genggaman menjadi kenyataan. Hal tersebut diungkapkan seorang Fashion Designer, Sofia Sari Dewi, saat mengisi Webinar Literasi Digital di Kabupaten Merauke, Papua, pada Kamis (2/9/2021). Menurutnya, di era ini orang lebih senang dengan perangkat mobile yang bisa digunakan untuk segala hal dan jauh lebih praktis.
Hal ini juga dibuktikan dengan besarnya kepemilikan jumlah smartphone di Indonesia melebihi populasi yang ada. Sementara itu, pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 61,8 persen dari total populasi atau sekitar 202,6 juta.
“Sekarang ini perkembangan teknologi menyajikan informasi digital, yaitu kabar berita dari banyak formay untuk diproduksi, simpam dikelola, dan distribusikan,” ujar Sofi.
Dengan adanya informasi digital, Sofi mengatakan kita perlu memahami konsep literasi digital. Keduanya berhubungan agar ketika menerima informasi kita tidak asal sebar, tetapi dipahami terlebih dahulu. Informasi yang disebarkan tanpa pemahaman yang dalam bisa saja berubah maksud saat sampai ke penerima lainnya.
Biasanya, informasi digital ini banyak didapatkan dari media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan sebagainya. Postingan-postingan terkait informasi digital akan meninggalkan jejak digital baik itu positif dan negatif.
Sofi menjelaskan, jejak digital ini sama seperti jejak di dunia nyata. Jejak digital berarti jejak data yang muncul ketika kita menggunakan internet. Bentuknya bisa berupa tulisan, foto, video, postingan di media sosial, atau riwayat email.
“Jejak digital bisa merugikan penggunanya karena zaman sekarang perusahaan-perusahaan banyak merekrut orang dan memperhatikan jejak digitalnya terlebih dahulu. Jadi, jejak digital ini berkaitan dengan reputasi profesional,” jelasnya.
Selain itu, jejak digital berkaitan juga dengan eksposur digital dan data perbankan. Eksposur digital ini apabila data diri kita diunggah sembarangan ke ruang digital dan memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Kemudian, data-data yang dicuri tersebut bisa digunakan untuk membuat akun perbankan dan akun-akun lainnya.
Ia pun memaparkan bahwa terdapat dua macam jejak digital, yakni pasif dan aktif. Pertama, jejak digital pasif ialah jejak data yang kita tinggalkan tanpa sadar, seperti alamat IP, riwayat pencarian, dan lokasi browsing. Kedua, jejak aktif ialah data yang kita tinggalkan secara sadar dan terlihat di ruang digital, seperti unggahan di blog atau status di media sosial.
Dengan itu, Sofi mengimbau untuk mengatur dan memperhatikan jejak digital yang kita buat atau tinggalkan. Upaya ini dapat dilakukan dengan menghindari penyebaran data penting, jangan mengunggah sesuatu yang sifatnya terlalu personal serta selalu pikirkan sebelum membuat postingan. Kemudian, gunakan layanan pelindung data. Lalu, selalu cek jejak digital kita di mesin pencarian secara berkala.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (2/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Yulia Dian (Social Media Specialist & Writer Content Creator), Rachmat (Aparatur Sipil Negara), dan Dhan Geisha (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.