Hoaks Bisa Menguatkan Kebencian Terhadap Orang Lain
Ende – Penerapan etika di media sosial menjadi suatu keharusan di era teknologi digital yang penetrasinya sudah sangat meluas seperti sekarang ini.
Dikatakan oleh Agustinus F. Paskalino Dadi, S. Fil, M. Hum, Dosen Universitas Flores dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Senin 19 Juli 2021, bahwa selain manfaat positif dalan dunia digital juga banyak sisi negatifnya jika kita tidak berhati-hati dan bijak dalam menerapkan etika yang menjadi rambu-rambu bertindak.
“Seseorang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh segala informasi yang ada di dunia digital,” ujar Agustinus dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi.
Menurut Agustinus, masyarakat wajib waspada sebab dari beberapa survei diketahui bahwa berita hoaks masuk dalam kategori mengganggu sebanyak 43,5 persen dan bertambah menjadi 61,50 persen. Peningkatan ini sangat mengkhawatirkan karena berita palsu membahayakan untuk para pengguna internet serta bisa merusak tatanan hidup berbangsa.
“Dampak hoaks dari sisi politik bisa mengancam persatuan dan kesatuan, distrust terhadap pemerintahan, konflik politik, pembangkaangan penguasa atau pemimpin, kericuhan, ketakutan publik, pengalihan dukungan politik.
“Sementara untuk bidang ekonomi, dampak hoaks bisa membuat konsumem kurang percaya pada produk, kehilangan kepercayaan dari investor, berkurangnya pendapatan, penghancuran reputasi bisnis, kerugian materil (hacker-bobol rekening),” ibunya
Sedangkan di sisi budaya, hoax bisa menciptakan diskriminasi, perundungan, menguatnya kebencian terhadap orang lain. Sedang di sisi agama bisa mengakibatkan intoleran dan meningkatnya sentimen agama.
Dijelaskannya juga bahwa sebetulnya kita bisa meidentifikasi ciri-ciri konten hoax diantaranya adalah sumber berita tidak dapat dipercaya, foto,tulisan dan video dalam berita tersebut merupakan rekayasa hasil editing dan tidak sesuai aslinya. “Biasanya juga berita hoax mengandung unsur provokatif dan dikomentari negatif namun juga ada yang percaya dan ikut menyebarkannya,” tegasnya.
Untuk itu waspada terhadap berita yang berisi kalimat sebagai berikut: “KIRIMKAN INI KE SETIAP ORANG YG ANDA KENAL…, “TOLONG SEBARKAN..”. Selain itu seringnya ada penekanan dengan huruf besar dan tebal.
Dampak negatif lain dari meningkatnya penggunaan ruang digital adalah kejahatan digital yang juga marak menimpa masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Chris Jatender, Kaprodi Teknik Informatika STTI STIENI, bahwa jika tidak bijak memakai media sosial maka masalah akan datang termasuk ancaman kejahatan seperti phing yang kerap terjadi.
Dikatakan oleh Chris phising adalah upaya untuk mendapatka informasi data seseorang dengan Teknik pengelabuan.
“Data yang menjadi sasaran adalah data pribadi yaitu nama usia dan alamat, data akun seperti username dan password dan data finansilan yaitu informasi kartu kredit dan rekening,” ujar Chris.
Dikatakannya juga ada banyak jenis penipuan ini diantaranya adalah email phising, web phing, smishing, voice phising, spear phising dan whale phising.
Untuk itu kita perlu berhati-hati agar bisa menghindari penipuan yang jenisnya banyak ini. Sejumlah cara yang bisa dilakukan adalah dengan selalu mengecek ciapa saja pengirim email, jangan asal klik link yang diterima dan pastikan keamanan website yang diakses.
Selain Chris dan Agustinus, juga hadir para pembicara lain yaitu Agustinus Tetiro, S.Fil, M.Si, Jurnalis dan Dila Resky, sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.