Operasi Antik, Polres Badung Gulung 10 Pelaku Narkoba

0

Badung – Dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Badung AKP Ngurah Putu Sucahayadi selama memimpin Operasi Antik Agung 2020 menangkap 10 tersangka kasus narkoba.

Operasi Antik Agung digelar selama 16 hari, mulai tanggal 23 Januari 2020 hingga 6 Pebruari 2020.

Jajaran Satnarkoba Polres Badung, berhasil mengungkap 6 kasus ( 3 TO dan 3 non TO) dengan 10 tersangka.

Petugas selama Operasi berhasil menyita Narokoba jenis Shabu sebanyak 29,15 brutto atau 15,59 Netto sebagai barang bukti.

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP dihadapan awak media saat Press Conference di Loby Polres Badung, jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali.Kamis, (13/02), pagi pukul 10.00 wita.

Menurut Wakapolres Sinaga seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan, bahwa Operasi dengan sandi “Ops Antik Agung 2020” telah berhasil dan sesuai dengan tujuan, bahkan melebihi dari Target Operasi yakni 3 kasus Non TO telah terungkap.

“Ya memang kita tidak mendapatkan minuman keras, tetapi 3 TO yang di jadikan target operasi berhasil terungkap dengan baik, bahkan ada 3 kasus yang bukan TO”, bebernya didampingi Kasat Narkoba dan Kasubbag Humas Bagops Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

“Motif dari para tersangka ini 3 orang residivis, bahkan ada 1 orang 2 kali keluar masuk LP hal ini lantaran, faktor ekonomi, kecanduan dan pergaulan,” sambungnya.

Adapun nama-nama tersangka yakni Putu Artika (24) tahun, David Halomoan Simanjuntak (26) tahun, Leonardo De Leenonk Samsie (21),
Putu Adi Sucipta (24) tahun, Putu Ngurah Angga Darmawan (21) tahun, Kkmang Udi Triadi (23) tahun, Muhammad Wahyu Adisusilo (17) tahun, Ida Bagus Siwa Arta Manuaba. (25) tahun, Dewa Made Suardika (30) tahun dan Dewa Putu Selamet (40) tahun

“Para tersangka ini masih berada di dalam rumah tahanan Polres Badung untuk proses lebih lanjut,” tegas perwira melati satu dipundaknya.(fik) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *