Etika Menghargai Karya Orang Lain di Media Sosial

0

Manokwari  – Teknologi informasi membuat semua orang mendapatkan kemudahan akses atas beragam konten yang tersebar di internet. Hal ini juga memunculkan pembuat konten semakin banyak dan beragam. 

Akan tetapi, Sondang Pratama seorang sutradara sekaligus key opinion leader dalam Webinar Gerakan Literasi Digital menyampaikan bahwa permasalahan yang banyak dirasakan  konten kreator atau pembuat karya di era digital adalah kurangnya apresiasi dari masyarakat terhadap karya mereka. Contohnya, pembajakan karya, komentar negatif, dan sebagainya.

“Sebagai bentuk apresiasi kita terhadap karya para konten kreator di era digital atau media sosial ini perlu menerapkan etika,” ujar Sondang, selaku pembicara dalam Webinar Literasi Digital, di wilayah Kota Manokwari, Papua Barat, Kamis (12/8/2021).

Etika menghargai karya orang lain di era digital yang dipaparkan oleh Sondang ialah sebagai berikut:

1. Memberi saran dan kritik yang membangun

Jika ada kekurangan dalam suatu karya, berilah saran dan kritik yang sopan dan bersifat membangun bagi kreator atau pembuat karya. Dalam menyampaikan saran dan kritik, mulailah dengan kata-kata bernada apresiasi positif. Dengan demikian, saran dan kritik bisa diterima dan dijadikan bekal dalam membuat karya-karya selanjutnya.

“Kalau tidak cocok atau tidak sesuai dengan selera kalian jangan langsung menjudge, menjelek-jelekkan, atau menyebarkan ke orang lain untuk tidak melihat karyanya,” tutur saat menjelaskan.

2. Diam adalah pilihan tepat jika kita tidak menyukai karya tersebut

Jika kita tidak bisa memberikan masukan, sebaiknya jangan menjelekan karya yang telah dibuat. Jangan juga merendahkan martabat kreator dengan kata-kata yang tidak pantas.

3. Tidak menjiplak karya orang lain

Dalam membuat karya sendiri, kita boleh terinspirasi oleh karya orang lain akan tetapi jangan melakukan plagiasi. Jadikanlah karya orang lain sebagai referensi.

4. Meminta izin kepada pembuat karya jika ingin menggunakan karyanya

Hal ini untuk menghindari tindakan pembajakan, kita bisa mengajukan izin kepada pembuat karya untuk menggunakan karyanya baik untuk komersil maupun individu. Tentunya, kita juga harus menghargai dan mematuhi apabila ada syarat yang diajukan oleh kreator.

5. Jangan menikmati karya bajakan

Ini sebagai salah satu bentuk apresiasi atau penghargaan terhadap sebuah karya dan pembuatnya. Selain itu, dengan tidak menikmati karya bajakan tentu kita tidak melanggar hukum terkait HAKI. Di era digital ini, sudah banyak sekali platform yang menyediakan film-film terbaru secara legal. 

“Kalau kita bajak karyanya sama saja itu membunuh pekerja seni atau konten kreator, karena mereka hidup berdasarkan karya yang mereka buat,” tegas Sondang.

Sondang berpesan, sebagai penikmat karya yang baik sudah sepatutnya kita menonton atau melihat karya melalui platform digital yang legal. Oleh karena itu, berhenti menikmati karya dari hasil pembajakan. Dengan menonton atau melihat karya yang asli sama dengan kita menghargai seorang seniman.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Manokwari, Papua Barat, Kamis (12/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Fajar Sidik (Zinester & Podcaster), Ika Febriana Habiba (CX Manager PT Digital Tunai Kita), dan Mazkury Teapon (Konten Kreator Social Media).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *