Kenali Empat Risiko Keamanan Internet yang Mengancam Anak dan Remaja

0

ILustrasi

Waropen Papua -Tak bisa dipungkiri lagi, internet telah menjadi ‘sahabat anak’ dalam mencari ilmu pengetahuan sekaligus bersosialisasi di dunia digital. Padahal, kata Marketing Manager Digital App Josephine Brigthnessa, ada empat risiko keamanan internet untuk anak dan remaja di bawah umur.

Hal itu ia paparkan dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Waropen, Papua, Rabu (15/9/2021).

Risiko pertama, kata Josephine, adalah content risk. “Misal saat mencari tugas sekolah, tiba-tiba mereka menemukan konten yang tidak nyaman dilihat, yang bisa ditemukn secara tidak sengaja. Misal berita kekerasan yang penuh darah atau situs dewasa atau berita palsu yang membuat orangtua perlu waspada,” kata Josephine.

Orangtua bisa meminimalisir risiko tersebut dengan cara menggunakan mode keluarga di akun-akun media sosial, serta memastikan selalu mendampingi anak saat menggunakan internet.

“Orangtua juga bisa blokir situs dewasa dan situs porno agar tidak dilihat anak,” tambahnya.
Kedua, adalah risiko contact risk. Hal yang dimaksud contact risk adalah kemungkinan anak berhubungan dengan orang dewasa yang menyamar sebagai anak-anak secara online, atau orang dewasa yang membujuk remaja untuk bertemu mereka di kehidupan nyata, padahal ia adalah seorang penipu.

“Banyak yang menyamar sebagai anak bersahabat yang menipu secara online. Iti salah satu jenis contact risk penggunaan internet. Ini bisa dipicu karena gampangnya membuat media sosial.”

Bagaimana cara meminimalisir risikonya? Josephine sangat menyarankan orangtua untuk berteman dengan anak di media sosial, berdiskusi dengan terbuka dan bagi orangtua, sangat ditekankan pentingnya melek teknologi.
Ketiga adalah conduct risk atau berperilaku secara tidak pantas atau menyakitkan, dan atau, menjadi korban dari perilaku ini.

“Contohnya jadi pelaku atau korban cyberbullying. Bisa diminimalisir dengan cara saring sebelum sharing. Sangat penting untuk kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan meski secara digital,” katanya.
Keempat adalah risiko contract risk atau risiko anak dan remaja untuk mendaftar ke perjanjian atau kontrak dengan syarat atau ketentuan yang tidak adil bagi mereka sadari atau tidak sepenuhnya mereka pahami.

“Ini bisa nyerempet hukum, anak dan remaja kasarnya mudah dibodohi.” Salah satu contohnya adalah pencurian identitas atau penipuan.
Untuk iti, lanjut Josephine, sangat penting bagi orangtua memahami cara melindungi anak dari ancaman kejahatan digital.
Hal yang bisa dilakukan orangtua diantaranya menerapkan aturan penggunaan internet di rumah, membicarakan konten internet yang mengganggu, dampingi anak saat melakukan aktivitas online, ingatkan anak untuk menjaga data pribadi mereka, cek aktivitas online anak dan historinya, serta beri porsi seimbang antara kegiatan offline dan online.
Selain Josephine Brigthnessa, hadir pula dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Waropen, Papua yaitu Managing Partner and Law Office Amali and Associates Rizky Rahmawati Pasaribu, Digital Marketing Manager Benson F Gultom, KOL Nard Geisha.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *