Jakarta– Provinsi Maluku meraih sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen untuk Organisasi Pendidikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku.
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Penyerahan Sertifikat SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, SNI ISO 21001:2018 serta Sertifikat Kesesuaian SNI Produk Minyak Kayu Putih kepada Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta pada Jumat (31/12/2021).
Kukuh S. Achmad menegaskan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan pembinaan penerapan SNI di Organisasi.
BSN Terima Usulan Perumusan 3 SNI Bidang Hortikultura
Pihaknya mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Wilayah Indonesia Timur yang berorientasi pelanggan dan menjamin akuntabilitas.
“Pemerintah Provinsi Maluku dinilai membuktikan komitmennya untuk terus memberikan layanan kepada publik yang berorientasi kepada pelanggan, bersih bebas dari KKN dan akuntabel dengan menerapkan SNI,” tandasnya.
Raihan sertifikat SNI oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan penerapan sistem manajemen terintegrasi ini dapat menjadi role model bagi OPD lain, khususnya di wilayah Indonesia Timur, sehingga layanan publik yang dijalankan oleh pemerintah daerah dapat lebih.
Penerapan SNI Jamin Kualitas dan Mutu Kopi Indonesia