Bina Pemuda, Kwarda Bali Dan Kanwil Kemhan Kerja Sama Terkait Bela Negara
Denpasar – Dua hari setelah resmi dilantik Gubernur Bali senin (27/1), ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Made Rentin, langsung memulai program kegiatannya menjalin kerjasama dengan pihak Kanwil Kemhan Provinsi Bali.
Made Rentin, mengatakan kerjasama dengan pihak Kanwil Kemhan Provinsi Bali kali ini terkait upaya pembinaan generasi muda di Bali. “Gembira sekaligus merasa sangat terhormat diberi kesempatan untuk bersinergi dan menjalin kerjasama dengan pihak Kanwil Kemhan Provinsi Bali dalam upaya pembinaan generasi muda di Bali. Ini simbiosis mutualisme, kerjasama yang saling menguntungkan,” tambah Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemhan Provinsi Bali, Kolonel Infanteri Ketut Budiastawa, mengatakan salah satu tugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Provinsi Bali adalah mengimplementasikan kebijakan bela negara. “Bahwa dalam konteks bela negara, Kemhan merasa penting dan perlu untuk bersinergi dengan Gerakan Pramuka Bali untuk bersama-sama dalam pembinaan generasi muda”, tambahnya.
Pertemuan Kakanwil Kemhan Bali dengan Kakwarda Bali ini berlangsung di Kantor BPBD Provinsi Bali, Rabu (29/1). Pertemuan sebagai tindak lanjut komitmen bersama 2 (dua) lembaga strategis ini, dalam mengemban misi pendidikan karakter dan juga bela negara.
Lebih jauh Rentin mengatakan, selama ini BPBD Bali sendiri sudah berkolaborasi dengan beliau, misalnya gerakan bersama penghijauan di pinggir Danau Tamblingan beberapa bulan lalu, yang dirangkai dengan kegiatan kemah.
“Gerakan Pramuka Bali akan fokus pada pembinaan generasi muda terutama dalam hal karakter dan bela negara serta menjauhkan dari ancaman/ bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Kanwil Kemhan adalah lembaga negara yang bertugas dalam hal bela negara, oleh karena itu kami di Kwarda Bali menyambut baik jika kedepan, akan selalu bergandengan tangan dalam pembinaan generasi muda melalui wadah Pramuka. Gerakan Pramuka memang diharapkan jadi personil tambahan dan bersama sama kekuatan TNI/ POLRI dalam upaya bela negara, hal ini sempat mengemuka dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi X DPR RI dengan Kwarnas beberapa bulan lalu di Senayan. Hal ini akan diawali dengan dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dengan memperkuat posisi pramuka di indonesia mulai dari supporting anggaran yang memadai”, pungkas Rentin.(abi)