KPU Tetapkan Pasangan Calon di Pilgub Bali

0

DENPASAR– Calon Gubernur Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra, tidak hadir alias absen Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Senin (12/2/2018).

Hanya calon wakil Gubernur I Ketut Sudikerta, yang hadir bersama sejumlah anggota Tim Pemenangan dari Koalisi Rakyat Bali (KRB). Sedangkan pasangan lawan, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Arhana Sukawati kompak hadir didampingi Ketua Tim Pemenangan I Nyoman Giri Prasta.

Wayan Koster-Ace dan Sudikerta hampir datang bersamaan sekitar 8 menit sebelum pleno dimulai. Ketua DPD Golkar Bali tersebut hadir tanpa pasangannya, hanya terlihat Ketua Tim Pemenangan I Gusti Ngurah Wididana alias ‘Pak Oles’ mendampingi bersama beberapa anggota tim pemenangan lainnya.

Hingga pembacaan Keputusan KPU Bali tentang penetapan pasangan calon, Rai Mantra juga belum nongol. “Setelah ditetapkannya surat keputusan ini bukan lagi bakal calon, tapi sudah pasangan calon.

Semua aturan KPU mulai saat ini telah berlaku,”tegas Raka Sandi, setelah menetapkan Wayan Koster-Cok Ace dan Mantra-Kerta sebagai calon yang akan bertarung di Pilgub Bali 27 Juni 2018.

Soal ketidakhadiran Rai Mantra, menurut Sudikerta lantaran melaksanakan tugasnya sebagai Walikota Denpasar menerima kunjungan Menteri.

Saya ditugaskan untuk menghadiri kegiatan ini, karena beliau (Rai Mantra) ada kegiatan dengan Pak Menteri. Lagi pula beliau belum mengambil cuti,”terang Sudikerta.

Namun berdasarkan informasi, Rai Mantra tidak mendampingi Menteri, akan tetapi Dirjen Dukcapil Kemendagri. Saat penyerahan SK Penetapan Sudikerta juga sempat berseloroh. “Disini saya sebagai Cawagub sekaligus Cagub,”kata Sudikerta tersenyum. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *