Komitmen diwujudkan dalam bentuk Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai , dan Inpres No 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Hal itu dilakukan agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa cepat berjalan.
Moeldoko sempat menjajal Bus listrik produksi PT Mobil Anak Bangsa (MAB) area Graha Parna, yang tanpa mengeluarkan suara bising dan tanpa asap.
Hasto Kristiyanto: Kawasan Pusat Kebudayaan Bali Sejalan Ajaran Trisakti Bung Karno
“Bus listrik ini menggunakan baterai 127kwh, dengan jarak tempuh 150 kilometer,” kata Direktur Utama PT MAB Kelik Irwantoro.
Tiba kembali di lokasi peresmian, Moeldoko menyampaikan langkah PT KPI yang telah menjadi pionir pengoperasian Bus Listrik sebagai sarana transportasi untuk karyawan salah satu wujud tanggung jawab bersama untuk memperbaiki kondisi lingkungan.
“Ini demi anak cucu kita nanti,” tegas Ketua Periklindo ini
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Hari Supriyadi menyampaikan, pengoperasian bus listrik sebagai sarana transportasi karyawan merupakan satu dari sekian upaya PT KPI dalam mendukung perbaikan lingkungan. ***