Hindari Kejahatan Siber dengan Melindungi Data Pribadi

0

Marauke Papua  -Dalam kurun 20 tahun terakhir, terjadi perubahan sangat pesat di dunia teknologi dan informasi. Koran, telepon umum, handphone, televisi, radio, komputer, smartphone, dan sebagainya. Di era ini kita hanya memerlukan gadget dan internet untuk mengakses informasi di seluruh dunia secara real time.
Begitu pun dengan perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Fenomena kejahatan mama minta pulsa sudah tidak relevan untuk di era sekarang. Saat ini, cara orang melakukan kejahatan di era digital semakin berkembang dan canggih.
Dengan perubahan tersebut, kita membutuhkan skill-skill untuk mengamankan diri kita. Menurut Ilham Faris seorang digital strategist, kalau perubahan yang besar ini kita lihat sebagai perkembangan saja tanpa melihat bahwa diri kita juga harus berkembang, maka kita hanya akan melewati perkembangan ini dan menjadi orang yang tertinggal.
“Di era sekarang ini kalau kita enggak berkembang dan orang lain yang berkembang. Kita enggak tahu dia siapa, bisa saja penjahat atau punya jejak kriminal,” ujarnya saat berbicara dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (9/9/2021).
Namun, hal yang perlu dipertanyakan saat perkembangan teknologi ialah apakah sudah aman di dunia digital? Ilham mengatakan, ketika kita belum merasa aman saat berinternet maka perlu menerapkan prinsip tangkas berinternet.
Ia menjelaskan, prinsip ini terdiri atas cerdas, cermat, tangguh, bijak, dan beriani berinternet. Cerdas diartikan sebagai cara kita waspada dalam berbagi dan berkomunikasi secara bertanggung jawab. Cermat yakni tidak mudah modus penipuan di dunia digital. Tangguh ialah mampu menjaga privasi kita. Bijak di mana kita harus memahami hak dan batasan dalam berinternet. Berani berinternet, yakni berani bertanya kalau ragu akan suatu informasi.
Keamanan digital secara mendasar diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami keamanan digital, kita dapat mengetahui apakah hal yang dilakukan di internet itu berbahaya atau tidak bagi kita.
Identitas pribadi menjadi hal penting yang harus dilindungi di dunia digital. Data pribadi ini terdiri dari 2 jenis, data umum dan data spesifik. Data bersifat umum ini ialah data yang bisa dibagikan, seperti nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama. Kemudian, data spesifik ini terdiri atas informasi kesehatan, data biometrik (sidik jari, iris mata, bentuk wajah), data genetika, orientasi seksual, pandangan politik, data anak, dan data keuangan. Ketika data spesifik bocor, ada potensi kejahatan seperti jual beli data, target politik, hingga pendaftaran akun pinjaman online.
“Kita kalau mau share sesuatu di dunia digital dipahami lebih dahulu. Disaring terlebih dahulu untuk menghindari kejahatan dan terjebak dalam UU ITE. Jangan asal menyebar sesuatu,” tuturnya.
Ia mengatakan, terdapat hal baik yang bisa kita lakukan di ruang digital. Di antaranya, berbagi berita positif, menghormati orang lain, memverifikasi semua permintaan data pribadi, dan berhati-hati terhadap link mencurigakan dari orang tidak dikenal.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (9/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Nanette Jacobus (Relawan Kemanusiaan & Konten Kreator), Marsujitullah Aldy Marwan (Dosen), Dhan Geisha (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *