Headlines

Jaga Keamanan Anak di Dunia Digital

Tabanan -Internet dan dunia digital tidak lepas dari perkembangan teknologi. Televisi, telepon, dan komputer di masa lalu juga termasuk ke dalam teknologi. Ketiga jenis teknologi ini pun berubah dari zaman ke zaman diiringi dengan munculnya teknologi baru yang memudahkan kebutuhan manusia. Sementara itu, dalam dunia anak-anak ini membutuhkan waktu bermain dan belajar bagi anak untuk berkembang.

“Teknologi dan internet ini kalau bertemu dengan dunia anak-anak, maka kebutuhan anak untuk belajar dan bermain jadi semakin mudah. Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ujar Gebryn Benjamin atau Gege, Lead Creative Strategy Frente Indonesia, selaku pembicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (9/8/2021).

Namun, perkembangan zaman juga mengubah cara mendidik dan mengawasi anak. Hal ini menambah tantangan orang tua dalam berperan dan bertanggung jawab untuk terus belajar mendidik anak sesuai dengan zamannya, terutama di masa pandemi ini. Menurutnya, di kondisi sekarang, orang tua perlu beradaptasi dan menambah peran menjadi pendidik anak menggunakan teknologi digital. 

Ia juga mengatakan bahwa kemudahan dan dampak positif atas kehadiran teknologi internet pun tidak menghilangkan dampak negatifnya. Salah satu yang banyak terjadi saat ini ialah kecanduan gadget. Selain itu, ancaman keamanan, gangguan pertumbuhan fisik, konten negatif di internet, hingga bullying.

“Orang tua adalah penyebab dan pengarah utama soal anak terhadap teknologi ataupun gadgetnya. Kalau anak mendapat pengaruh buruk, maka orang tua yang bertanggung jawab atas hal itu karena orang tua adalah pengarah utama yang harus mengajari dan mengawasi anak dalam berinternet,” tuturnya.

Agar anak tidak terkena pengaruh buruk saat menggunakan gadget dan internet, tentunya orang tua harus selalu mengawasi anak. Akan tetapi, kita juga bisa melakukan tips menjaga keamanan anak-anak di dunia digital seperti yang disarankan oleh Gege, di antaranya:

1. Cari tahu aktivitas anak saat menggunakan gadget (media, game, media sosial, chat).

2. Kenali dan pelajari perangkat gadget anak

3. Temani anak saat mengakses internet dan mengajarinya

4. Batasi waktu dan akses penggunaan gadget pada anak

5. Ajarkan anak untuk selalu berperilaku baik di dunia maya

6. Selalu ajak anak aktif di dunia nyata

7. Cari bantuan profesional saat anak sudah kecanduan internet

Terkait durasi screen time atau penggunaan gadget pada anak. Anak usia kurang dari 18 bulan tidak memiliki waktu screen time. Pada usia 18-24 bulan dengan durasi 30 menit dan berisi konten edukasi. Kemudian, anak usia 2-5 tahun hanya 1 jam perhari.

Menjaga keamanan anak-anak di dunia internet itu butuh orang tua yang cerdas. Oleh karena itu, jadilah orang tua yang lebih pintar dari anak perihal penggunaan gadget, serta berikan contoh yang baik dengan tidak selalu memegang dan bermain gadget.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (9/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Gebryn Benjamin (Load Creative Strategy Frente Indonesia), Rio Mulyono (Direktur Utama PT. Andara Lintas Indonesia), I Wayan Suardana (Waka Akademik SMAN 1 Tabanan), dan Denny Abal (Key Opinion Leader).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *