Headlines

Jangan Disamakan, Ini Perbedaan Cyber Bullying dengan Lelucon

Jayapura Papua- Cyber bullying atau perundungan dunia maya, menjadi salah satu isu yang paling sering terdengar terkait dampak negatif dunia digital. Cyber bullying sendiri merupakan tindakan perundungan kepada individu atau kelompok yang dilakukan dalam platform digital.
Parahnya, Dedi Gunawan, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM HAPI mengatakan bahwa cyber bullying bisa dilakukan oleh akun tak dikenal atau anonim. Karenanya, korban bisa saja tidak mengetahui siapa pelaku perundungan yang berlindung di balik akun bodong.
“Cyber bullying bisa dilakukan oleh akun atau orang tanpa dikenali dan dilakukan secara anonim. Kadang kita kesulitan mencari sumbernya dan mengahapus pesan perundungan ini,” kata Dedi saat mengisi acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/9/2021).
Di sisi lain, Dedi mengatakan bahwa platform media sosial berpotensi menjadi wadah perundungan dunia maya. Parahnya lagi, korban dan pelaku paling rentan adalah kelompok anak dan remaja.
Dedi juga menjelaskan bagaimana masyarakat harus paham bahwa perundungan dunia maya berbeda dengan bercanda dan harus segera dihentikan.
“Bercanda atau leucon yang terlalu jauh dan terus berlanjut, sudah diminta berhenti tapi masih terjadi, itu masuk cyberbullying. Kalau sudah begitu, kita perlu mencari bantuan,” tambahnya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh korban perundungan dunia maya?
Kata Dedi, beberapa cara efektif menghadapi perundungan dunia maya adalah pertama, tenang saat hadapi situasi tersebut. “Abaikan, andai masih berlanjut, kumpulkan bukti. Jika sudah kuat, laporkan.”
Selain itu, penting juga memiliki kesadaran untuk meningkatkan rasa empati dan perasaan orang lain.
Selain Dedi Gunawan, hadir juga dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kota Jayapura, Papua yaitu penggiat digital dan konten kreator Nico Oliver, dosen sistem informasi FMIPA Universitas Cendrawasih Agung Dwi Saputro, dan kol Fisca.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *