Kenali Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Media Sosial

0

Halmahera Barat, Maluku Utara -Pelecehan seksual atau segala tindakan seksual yang tidak diingankan, dapat terjadi pada siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.
Dijelaskan oleh konten kreator Nannett Jacobus, setidaknya ada lima jenis pelecehan seksual yang paling umum dan paling sering terjadi di masyarakat.
Berbicara dalam acara webinar webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (17/9/2021), berikut adalah jenis pelecehan seksual paling umum;
• Pelecehan Gender
Pelecehan gender merupakan komentar yang menghina, gambar atau tulisan yang merendahkan perempuan, lelucon cabul atau humor tentang seks pada perempuan.
• Perilaku Menggoda
Tindakan mengulangi ajakan seksual yang tidak diinginkan; memaksa mengajak makan malam, minum atau kencan; atau mengirimkan surat dan panggilan telpon yang tak henti-henti meski sudah ditolak.
• Penyuapan Seksual
Adalah permintaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan janji imbalan tertentu.
• Pemaksaan Seksual
Sebuah pemaksaan aktivitas seksual atau perilaku terkait seks lainnya dengan ancaman hukuman.
• Pelanggaran seksual
Jenis pelanggaran seksual berat seperti seperti menyentuh, merasakan, atau meraih tubuh secara paksa atau tindakan penyerangan seksual lainnya.
Dikatakan oleh Nannete, ada beberapa alasan mengapa tindak kejahatan seksual banyak terjadi di Indonesia, namun salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya pendidikan seksual sejak dini.
“Ini terjadi karena kurangnya pendidikan seksual sejak dini yang harusnya diberikan di usia yang lebih muda,” lanjut Nannette.
Pendidikan sesual sendiri atau edukasi seksual sendiri merupakan kegiatan untuk mengajarkan mengenai kesehatan reproduksi tubuh manusia.
Pakar menyebut tujuan utama pendidikan ini bukanlah mengajarkan anak tentang seks bebas melainkan menyadarkan anak tentang pentingnya kesehatan reproduksi sehingga tindakan pelecehan seksual maupun penyakit menular dapat dicegah.
Menariknya, Nannette juga mengatakan bahwa pelecehan seksual tidak hanya bisa terjadi di dunia nyata tetapi juga di media sosial.
Berikut ini adalah jenis-jenis pelecehan media sosial yang paling sering terjadi seperti yang dikatakan oleh Nannette Jacobus.
• Sexting (Sex-Testing)
Sexting adalah aktivitas mengirim atau mengunggah konten intim, seperti foto telanjang atau setengah telanjang, juga pesan teks bermuatan seksual tanpa persetujuan kedua belah pihak.
• Non-Consensual Dissemination Of Intimate Images
Penyebaran foto suara audio, video, atau ujaran yang berisi konten seksual milik seseorang tanpa persetujuan orang tersebut.
• Body -Shaming
Body Shaming termasuk dalam kekerasan berbasis gender online karena selain menyerang aspek seksualitas pelaku. Para pelecehan ranah digital juga kerap menyerang aspek gender.
• Scammer
Ini adalah aktivitas menipu seseorang lewat aplikasi kencan atau media sosial dengan cara membuat cerita palsu yang menarik sampai kemudian membangun kepercayaan target untuk akhirnya meminta uang.
Tak main-main, Nannette menjelaskan juga bagaimana korban akan mengalami dampak luar biasa dari tindakan pelecehan seperti trauma, perasaan rendah diri hingga menyakiti diri sendiri.
“Banyak korban mentalnya hacur yang kemudian meninggalkan bekas luka batin yang sulit dihilangkan,” tambah Nannette.
“Banyak korban pelecehan seksual juga melakukan tindakan menyakiti diri. Karena korban mengalami tekanan terlalu berat korban akhirnya menyakiti diri dan bahkan sampai bunuh diri.”
Selain Nannette Jacobus, hadir pula dalam webinar webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (17/9/2021) CEO Waji Travest Ody Waji, Event Manager Napoleon Production M Attar Abubakar, dan Masra Suyuti.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *