Headlines

Pentingnya Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Ruang Digital

Lombok Barat- Masifnya penetrasi internet di segala sendi kehidupan manusia membutuhkan budaya literasi. Dan budaya literasi menuntut penggunaan bahasa yang baik dan benar di dunia digital.

Menurut Syahrir Idris Pd MA, Ph.D, Direktur Al-Fajar Academy Mataram dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa 10 Agustus 2021, secara sederhana literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. 

“Literasi merupakan kemampuan dalam membaca dan menulis serta menambah pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang membuat seseorang berpikir kritis termasuk mampu memecahkan masalah dalam berbagai konteks dan berkomunikasi secara efektif,” ujar Syahrir dalam webinar yang dipandu oleh Eddie Bingky ini.

Lebih lanjut dikatakannya budaya literasi adalah segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan untuk gemar membaca dan memberikan pemahaman terhadap peserta didik mengenai pentingnya membaca

Di dalam budaya literasi semua kegiatan sebaiknya dilakukan dengan suasana yang menyenangkan sehingga kegiatan peserta didik tidak merasa bosan saat budaya literasi itu dilaksanakan dan diajarkan di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus.

“Faktanya adalah kemampuan membaca dan menulis para siswa dan mahasiswa masih berat. Bahkan di kalangan pegawai pun masih ada yang terkendali kenaikan pangkatnya hanya karena persyaratan literasi menulis belum baik misalnya belum mempublikasikan tulisan di jurnal-jurnal terkait yang ada,” bebernya.

Walaupun  mereka telah menguasai kemampuan membaca dan menguasai tapi belum mampu menggunakan baca dan menulis pada level yang sesuai untuk mengajar sebagai persyaratan menjadi guru besar atau naik pangkat.

Selain itu kendala skripsi, tesis, disertasi dan penyelesaian kuliah mereka banyak disebabkan oleh lemahnya kemampuan literasi mereka belum mampu menuliskan tugas-tugas yang diwajibkan diselesaikan.

Kecakapan lainnya yang harus dipenuhi di era ini adalah literasi teknologi yaitu kemampuan untuk dapat memahami kelengkapan dalam suatu teknologi seperti hardware dan software dan memahami cara mengakses internet dan juga mengerti etika yang berlaku dalam penggunaan teknologi.

Jika belum memiliki segala kecakapan yang disebutkan di atas maka bisa dibilang belum memiliki kecakapan literasi digital. Sebab literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat bijak cerdas cermat tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam literasi ini dibutuhkan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Dan penggunaan bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berbahasa Indonesia yang baik berarti bahwa kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan konteks berbahasa selaras dengan nilai sosial masyarakat peraturan ini berkaitan penggunaan ragam bahasa secara tulis yang bisa untuk kebutuhan berkomunikasi

Sedangkan berbahasa Indonesia yang baik adalah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai konteks pembicaraan atau penulisan. Berbahasa Indonesia yang benar adalah menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah tata bahasa kata bahasa Indonesia.

“Jangan menganggap remeh Bahasa Indonesia dalam konteks yang baik. Ketidakmampuan masyarakat berbahasa Indonesia yang baik dan benar ini jadi salah satu alasan mengapa dari sebuah survei dinyatana bahwa netizen Indonesia jadi salah satu negara yang paling tidak sopan,” tuturnya.

Selain Syahrir, sejumlah pembicara yang berbagi wawasan literasi digital adalah Fajar Sidik, Zinester dan  Podcaster, Anggi Ariningsih, CEO Fintech P2P Lending dan Wicha Riska sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *