Waspadai Bahaya Kecanduan Internet

0

Badung  -Indonesia menempati posisi ke-15 dalam 20 negara Asia dengan penetrasi internet tertinggi pada 2021. Sementara penetrasi tertinggi berada di Brunei Darussalam yang menempati posisi pertama.
Pada Januari 2021 ada 274,9 juta populasi dengan keberadaan 345,3 juta mobile connection dan pengguna internet sebanyak 202,6 juta pengguna internet dengan persentase 61,8 persen aktif di media sosial atau sebanyak 170 juta.
Hal itu dikatakan oleh Lily Jasmine General Manager, dam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Badung, Bali, Jumat 17 September 2021. Dikatakan oleh Lily dari jumlah tersebut ternyata media sosial yang paling populer di Indonesia 2020-2021 adalah YouTube.
“Setelah YouTube terbanyak digunakan, lalu ada WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Facebook messenger,r LinkedIn tiktok, pinterest, telegram, cha, Snapchat, cup Tumblr, edit, Sina dan Weibo,” ujar Lily dalam webinar yang dipandu oleh Eddie Bingky ini.
Dikatakannya juga bahwa YouTube tetap menjadi media sosial terpopuler di Indonesia tahun lalu, menurut sebuah laporan berjudul digital 2021 hampir 94% penduduk berusia 16 sampai 64 tahun mengaku menggunakan layanan video tersebut dalam sebulan terakhir saat disurvei pada triwulan III 2020.
Begitu tingginya penetrasi internet di masyarakat, ada kalanya membuka peluang kecanduan atau Internet addiction yaitu adalah gangguan kecanduan akibat penggunaan internet yang dipandang sebagai gangguan psikofisiologi.
Sebagai pengguna internet aktif, sebagian besar masyarakat memang membutuhkan internet untuk memudahkan segala aktivitas hidupnya. Apalagi di saat pandemic seperti sekarang ini dimana kita harus membatasi pertemuan fisik. Dunia internet menjadi salah satu solusi banyak hal.
Kendati begitu kita perlu mewaspadai kecanduan internet ini dan bisa mengidentifikasi apakah kita benar-benar sudah kecanduan internet. Kita juga bisa mengetahuinya apakah kita sudah dalam taraf kecanduan dengan sejumlah pertanyaan di bawah ini yaitu:

  1. Apakah anda merasa Ketika anda meninggalkan rumah tanpa ponsel adalah hal terburuk yang Anda lakukan?
  2. Apakah anda memiliki over yang tinggi ketika terlibat aktivitas internet?
  3. Apakah anda gelisah dan marah ketika jaringan online dan waktu online Anda terganggu?
  4. Apakah anda sering duduk sendiri dan lebih suka menghabiskan waktu dengan internet dibandingkan dengan teman dan keluarga?
  5. Apakah anda menjadi lebih emosional, gampang marah dan bersifat agresif?
  6. Apakah anda memberikan smartphone kepada anak atau adik anda untuk membuat mereka tenang?
    Dan jika anda memiliki banyak kondisi ini maka anda sudah masuk kategori kecanduan internet. Hal ini harus diwaspadai sebab dampak kecanduan internet cukup berbahaya diantaranya adalah gangguan kesehatan fisik seperti sakit pinggang, gangguan penglihatan, insomnia, sakit kepala, sakit pergelangan tangan dan perubahan bobot tubuh.
    Tak hanya itu, internet jika sudah menjadi candu maka akan juga menyebabkan gangguan kesehatan mental dan kejiwaan, daya pikir menurun, lupa no ponsel, keluarga atau teman baik anda tanpa melihat ponsel Anda.
    Selain itu kita juga bisa lupa tanggal ulang tahun atau anniversary orang terdekat tanpa melihat ponsel. Bisa juga kita harus menggunakan kalkulator di ponsel ketika melakukan perhitungan simpel seperti 47 + 56. Serta terganggunya hubungan dengan pasangan anak dan keluarga hingg pada terjadinya pergeseran budaya tolong-menolong kepedulian dan kehidupan sosial.
    Selain Lily, para pembicara yang juga berbagi tentang wawasan literasi digital adalah Rizky Rahmawati PAsaribu, SH,LL M Advokat dan Managing Partner Law Office Amali & Associates, Matilda Dwi Nitami, S.Pd Guru SMA Katolik SOverdi dan Marizka Juwita sebagai Key Opinion Leader.
    Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *