Headlines

Dituding Bela Predator Seksual Anak, Ini Klarifikasi Kak Seto

Jakarta – Menanggapi tudingan dirinya telah membela predator suksual anak saat menghadiri sidang sidang terdakwa terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr. Seto Mulyadi atau Kak Seto memberikan klarifikasi.

Menurut Kak Seto, kehadirannya di sidang tersebut, dalam kapasitas sebagai ahli dan tidak pernah membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Komitmen LPAI beserta seluruh kepengurusan dan jajaran pusat hingga daerah, sudah jelas, tidak pernah membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Bila memang terdakwa terbukti di sidang pengadilan, melakukan kejahatan seksual, maka berikan hukuman setinggi-tingginya,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 8 Juli 2022 malam.

Sebagai organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan dengan SK Menkumham serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial, LPAI yang dipimpinnya, sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak sejak 1997.

Dalam konferensi pers yang dipandu Sekjen LPAI Titik Suharoyati, Wakil Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan juga memberikan klarifikasi atas pernyataan yang menyudutkan Kak Seto.

“Kehadiran Kak Seto di persidangan itu, seakan viral diframingkan membela pelaku terduga predator anak, memang ada upaya penggiringan di PN Malang, saya memdampingi beliau saat itu,” ucap Samsul Ridwan.

Setelah berdiskusi dengan Kak Seto dan aktivis LPA daerah lainnya, sudah jelas diketahui, kapasitas Kak Seto adalah sebagai ahli yang menjelaskan duduk persoalan kepada majelis hakim

“Jika ada framinng Kak Seto disudutkan, kita tidak bisa menerima dalam konteks seperti itu, posisioning sebagai ahli, siapapun dalam majelis persidangan dipanggil ahli untuk memperjelas keterangan yang ada,” imbuhnya.

Kak Seto dalam video Youtube juga sudah membrikan klarifiaksi keterangan bahwa tidak dalam kapasitas membela terdakwa, namun sebagai ahli.

“Saya 100 persen bahkan 1000 persen, percaya Kak Seto tetap dalam konteks perlindungan anak,” tegas dia.

Terhadap tudingan itu, sebagai ujian dan bagaimama LPA bisa menghadapi itu semua dengan konsoldiasi. Kepatuhan terhadap organisasi tengah diuji berkaitan dengan adanya framing dari luar.

“Saya mohon, teman-teman, tegak lurus, mendukung langkah Kak seto, saya 10 tahun mendampingi Kak Seto, tidak melihat track record, melakukan pemnbelaan prdator seksual anak,” tegasnya lagi.

Sekjen LPAI Titik Suhariyati juga ikut memberikan klarifikasi dan meminta adanya perimbangan berita berkaitan dengan ujian yang tengah dialami di LPAI.

Dalam pernyataan selanjutnya, Kak Seto menyampaikan, kronologis kelahiran LPAI dan organisasi yang menamakan diri Komnas Anak yang dipimpin Arist Merdeka Sirait.

Menurutnya, secara kronologis organisasi tersebut ilegal, pemakaian nama Komisi Nasional juga menyalahi peraturan UU Organisasi Kemasyarakatan. Pemakaian nama ormas dengan Komisi Nasional identik dengan lembaga yang dibentuk negara.

Para pemberi mandat kepengurusan Komnas Anak, yaitu LPA-LPA di tingkat provinsi, tahun 2016 telah mencabut mandat dari Arist Merdeka Sirait, dengan telah dilakukannya proses Forum Nasional Perlindungan Anak Luar Biasa (Fornaslub PA).

kemudian, LPA-LPA pemberi mandat, meminta Kak Seto kembali menjadi ketua umum. Namun, Arist Merdeka Sirait tidak menerima hal itu, tetap memaksakan diri memimpin organisasi Komnas Anak dan membentuk LPA tandingan di berbagai daerah.

Soal tudingan, dirinya dianggap membela predator seksual anak, Kak Seto memilih tidak menempuh jalur hukum melainkan memberikan klarifikasi, melalui akun Youtube KakSeto Sahabat Anak dan Instagram @kaksetosahabatanak.

Langkah lainnya, LPAI akan bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Direktorat Jenderal AHU untuk menertibkan organisasi tersebut.

Kata Kak Seto, secara pribadi mengenal Arist Merdeka Sirait cukup baik. Untuk itu, dia meminta beliau tetap konsisten memperjuangkan dan membela anak tampa pamrih.

Dia mengingatkan, jangan ada penyimpangan, jangan menciderari perjuangan perlidungan anak di Tanah Air.

“Semoga masyarakat bisa mengetahui mana loyang mana emas, yang diharapkan marilah kembali ke gerakan yang lurus tidak menyimpang,” demikian Kak Seto. (Riz) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *