Headlines

Pengurus PAPDESI Bali 2023 Dikukuhkan, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Kabardenpasar – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bali menggelar pengukuhan anggota baru tahun 2023 di Hotel Nirmala, Denpasar, Bali, pada Sabtu (25/3/2023).

Acara pengukuhan tersebut dirangkai musyawarah daerah (musda) yang dihadiri puluhan kepala desa dari sembilan kabupaten, kota di Provinsi Bali. Yakni, kabupaten Badung, Jembrana, Bangli, Buleleng, Klungkung, Tabanan, Gianyar, Karangasem dan Kota Denpasar, dipimpin ketua DPD PAPDESI Bali terpilih, I Gede Pawana.

Pawana yang terpilih secara aklamasi dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi-aspirasi kepala desa demi kemakmuran masyarakat.

“Banyak membangun sinergisitas untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa dan kemakmuran masyarakat desa,” ungkap setelah kegiatan musda selesai digelar pada Sabtu (25/3/2023).

Menurut Pawana, tercatat ada 636 kepala desa di 9 kabupaten yang bergabung dengan DPD PAPDESI Bali.

“Jadi, kami akan terus berjuang bersama PAPDESI dan forum kepala desa di Bali. Sudah ada 636 desa bergabung. Ketua-ketua forum perbekel (kepala desa) di Bali ikut dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Pawana menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kapubaten/kota, provinsi, hingga pusat agar pembangunan desa berjalan maksimal.

“Selain kegiatan yang bersinergis dengan pemerintah, kami juga berusaha memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa kami. Lalu, bagaimana mengakses pembangunan-pembangunan di pusat agar bisa dibawa ke desa-desa,” tuturnya.

Menurut Pawana, hal tersebut bisa terwujud jika komunikasi pemerintah desa sampai pusat dapat terjalin dengan baik.

“Itu bisa dibangun atas perjuangan dan komunikasi yang baik antara kami dengan pimpinan kabupaten/kota dan provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP PAPDESI Senthot Rudi Prastiono berharap pengukuhan dan musda tersebut bisa menyinergikan kebijakan pembangunan di tingkat desa hingga pusat.

“Harapannya setelah adanya pengukuhan dan musda ini, bisa menyinergikan kebijakan pembangunan baik dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sesuai kewenangan yang telah diberikan kepada desa,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *