Pelayanan Keimigrasian di Bandara Ngurah Rai Masih Normal di Tengah Dampak Erupsi
BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan dan pemeriksaankeimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti NgurahRai hingga Minggu (6/9) berjalan normal, aman, dan kondusif, di tengah dampak kondisi kahar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Provinsi Lampung, yang berpengaruh terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga siang ini, aktivitas pemeriksaan keimigrasian pada Terminal Kedatangan maupun Terminal Keberangkatan Internasional tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Belum terdapat gangguan operasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Meski demikian, dampak kondisi kahar tersebut telah memengaruhi satu penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yakni Citilink QG500 rute Denpasar (DPS)–Dili (DIL) yang membawa 94 penumpang.
Penerbangan tersebut dibatalkan (cancelled) karena pesawat yang sedianya mengoperasikan rute ini tidak dapat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, akibat dampak erupsi dimaksud.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penyesuaian data perlintasanterhadap 94 penumpang pada aplikasi perlintasan keimigrasian, sehingga data administrasikeimigrasian sesuai dengan kondisi aktual penerbangan. Petugas juga telah melakukanpemeriksaan terhadap status izin tinggal seluruh penumpang terdampak, dan sampaidengan laporan ini dibuat, tidak ditemukan adanya penumpang yang mengalami overstayakibat pembatalan penerbangan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa pihaknyaakan terus memprioritaskan kepastian layanan keimigrasian di tengah dinamika operasionalpenerbangan akibat kondisi kahar.
“Kami memahami situasi ini berpotensi menimbulkankekhawatiran, khususnya bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Olehkarena itu, kami langsung melakukan penyesuaian, agar tidak ada penumpang yangdirugikan secara administratif akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka,” ujarnya.
Pemantauan dilakukan secara intensif terhadap seluruh penerbangan internasional, baikkedatangan maupun keberangkatan, termasuk terhadap potensi keterlambatan (delay),pembatalan (cancelled), maupun pengalihan penerbangan (diversion).
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan otoritas penerbangan, selain penerbangan yang telahndisebutkan, operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai dengan saat ini belum terdampak secara langsung oleh kondisi dimaksud.
Langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Nomor IMI.8-GR.09.06-045 tanggal 2 September 2026 tentang Optimalisasi Pemeriksaan Imigrasi dalam Kondisi Kahar, khususnya terkait pemantauan intensif terhadap aktivitas penerbangan internasional serta kondisi operasional bandar udara Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan dan memastikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian tetap menjadi prioritas, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum dalam menghadapisetiap perkembangan kondisi penerbangan.***