Putri Koster Sarankan Pasangan Usia Subur Tunda Kehamilan Saat Pandemi Covid-19

0

Denpasar – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengharapkan para pasangan usia subur agar menunda kehamilan dahulu saat masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Hal itu disampaikan saat menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Khusus Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Studio Pro-1 RRI Denpasar, Senin (6/7/2020).

Putri Koster yang merupakan Ketua TP PKK Provinsi Bali mengatakan, PKK sangat memiliki peranan penting dalam ketahanan suatu negara, khususnya dalam lingkung terkecil yaitu keluarga.

Selain menjadi garda terdepan dalam menjaga keluarga PKK, juga bagian dari roda pemerintah dalam menggerakkan informasi ke lingkungan keluarga. 

Segala imbauan ataupun aturan yang dibuat oleh pemerintah, PKK memiliki tanggung jawab dalam menyebarluaskan ke lingkungannya terutama memberikan edukasi terhadap keluarga. 

Terkait dengan hal ini, dalam 10 Program Pokok PKK terdapat poin yang menyatakan ‘Perencanaan Sehat’.

Saat ini pemerintah khususnya BKKBN mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi Covid-19. 

“Para ibu yang sedang hamil memiliki kecenderungan imunitas yang lebih lemah dibandingkan dengan wanita yang tidak dalam keadaan hamil,” ungkapnya.

Sedangkan tipe dari penyebaran Virus Corona adalah menyerang manusia yang memiliki imunitas lemah, atau penurunan imunitas. 

Sehubungan  dengan adanya resiko tersebut, diimbau agar para ibu muda ataupun yang sudah lama berkeluarga, dapat menunda kehamilan.

 “Untuk itu, terhadap poin perencanaan sehat tadi, saya harapkan TP PKK yang ada di seluruh kabupaten/kota sampai ke pelosok desa, dapat menyebarluaskan informasi terkait resiko kehamilan di masa pandemi Covid-19, tidak dengan informasi menakut-nakuti, namun dengan informasi yang edukatif,” ujar Putri Koster yang juga merupakan seniman multitalenta ini.

Lebih lanjut, Putri Koster mengatakan bahwa kehamilan memang merupakan hak setiap orang. Terlebih bagi pasangan pengantin baru, kehamilan merupakan suatu kewajiban dan terkadang menjadi tuntutan dari keluarga. 

Namun di masa pandemi ini, ada baiknya secara bersama-sama menyadari baik pasangan maupun pihak keluarga agar menunda kehamilan sehingga sang ibu atau sang calon anak tidak mengalami dampak buruk dari pandemi Covid-19 ini.

Dia mengatakan jika sudah terlanjur mengalami kehamilan di masa pandemi ini, maka ibu hamil harus waspada dan memperketat protokol kesehatan terhadap diri sendiri agar terhindar dari paparan virus Covid-19. 

Selain itu, makanan bergizi dan seimbang juga harus terpenuhi agar dapat meningkatkan daya tahan tubuh ibu hamil. 

“Walaupun sedikit ribet dengan menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri yang lebih ketat dari orang lain, tidak apa-apa, karena itu semua demi kesehatan ibu-ibu dan bayi yang ada dalam kandungan,” sarannya.

Putri Koster juga meminta agar petugas medis yang ada di lapangan selain tetap fokus dalam menangani pasien Covid-19, juga agar tetap memperhatikan para ibu hamil sehingga para ibu hamil mendapatkan pelayanan yang terbaik dan aman dalam melahirkan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Proklamasi yang juga merupakan narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa saat ini jumlah pasangan subur yang ada di Bali terbilang sangat tinggi, terlebih beberapa bulan sebelumnya banyak pasangan yang melakukan perkawinan. 

Menurutnya, sekitar 400 ribu pasangan baru yang ada di Bali, dan sebanyak 18.400 yang mengalami kehamilan, angka tersebut menurutmya sangat tinggi terlebih saat diberlakukannya WFH (work from home). Saat itu, terjadi peningkatan kehamilan sangat tinggi. 

“Saya khawatir dengan angka ini pada bulan September – Desember akan terjadi baby boom atau peningkatan jumlah kelahiran bayi,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa resiko yang akan dialami ibu hamil di masa pandemi ini. Seperti, melakukan kontrol ke Puskesmas, bidan ataupun rumah sakit akan lebih sulit, karena penerapan protokol kesehatan. 

Selain itu, pada saat kontrol akan ada pelayanan kesehatan yang meminta surat keterangan rapid test, di mana untuk mencari surat keterangan itu akan diperlukan biaya tambahan.

Di samping itu, yang lebih penting menurutnya adalah ibu hamil lebih rentan terpapar virus Covid-19 karena imunitas tubuh ibu hamil cenderung lebih lemah. 

Apabila ibu hamil terpapar Covid-19, maka dampaknya akan juga dirasakan oleh calon bayi. Untuk itu, ia meminta agar bagi pasangan usia subur yang belum hamil untuk menunda kehamilan agar tidak berisiko.

Selanjutnya, ia berharap usaha BKKBN yang menggandeng TP PKK Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi ini dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dimengerti dengan seksama. 

“Sekali lagi kami tidak melarang, tapi kami mengimbau agar pasangan muda hendaknya menunda kehamilan di masa pandemi ini dengan mempertimbangkan berbagai resiko yang ada.

“Setelah pandemi berakhir silahkan untuk melanjutkan program kehamilannya, ini semua demi kesehatan kita bersama khususnya untuk ibu hamil dan calon anaknya kelak,” katanya.(fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *