Orangtau Mesti Tahu, Ini 3 Dampak Kejahatan Siber Pada Anak
Maybrat, Papua Barat -Penggunaan teknologi digital dan akses terhadap internet pada anak kian hari semakin sulit untuk dihindarkan. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, saat anak mesti bersekolah online dengan mengakses internet.
Untuk itu, orangtua juga perlu paham risiko kejahatan yang bisa menimpa anak sekaligus juga dampaknya pada anak. Dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital Wilayah Maybrat, Papua Barat, (24/8/2021), Chyntia Andarinie, Founder Mom Influencer memaparkan sejumlah dampaknya.
“Secara psikologis dampaknya anak jadi mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, dan percobaan bunuh diri, ” kata Chyntia.
Ia juga menambahkan, bahwa secara sosial kejahatan siber pada anak juga membuat mereka jadi menarik diri dari keluarga atau dunia sosial. Selain itu, anak juga kehilangan kepercayaan diri, dan lebih agresif kepada teman dan keluarga.
“Dampak pada kehidupan sekolah itu, jadi penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, perilaku bermasalah di sekolah,” kata dia.
Selain itu, ia juga menyarankan orangtua mendampingi anak saat memakai gawai dan berselancari di dunia maya. Kemudian batasi akses internet sesuai dengan kesepakatan bersama anak.
“Diskusi bersama pasangan seputar literasi digital dan libatkan anak jika usianya sudah pra remaja,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sofia Sari Dewi, seorang Desainer, juga menyampaikan etika untuk menggunakan media sosial. Menurutnya, tidak perlu takut bermedia sosial asal menggunakannya dengan bijak.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar kali ini juga menghadirkan pembicara lainnya, yakni Risvan, Kasubid Perpustakaan, dan Wicha Riska sebagai Key Opion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.