Badung Bebaskan Lahan Penduduk Dukung Proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai
BADUNG– Dalam mendukung proyek pembangunan Underspass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan pembebasan lahan warga di sekitar lokasi.
Proyek dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII dengan alokasi anggaran mencapai Rp 168,3 miliar .
Hingga kini, pembangunan proyek tersebut terus dikebut seiring kian dekatnya waktu pelaksanaan pertemuan tingkat tinggi IMF dan Bank Dunia di Nusa Dua pada Oktober tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Nyoman Yasmara menegaskan, proyek dikebut pengerajanya agar selesai sesuai target bulan Agustus atau sebelum pertemuan IMF-WB Oktober 2018 mendatang.
“Kami sangat terbantu, dengan dukungan Pemkab Badung yang membantu pembebasan lahan di sisi utara proyek,” tutur Yasmara kepada peserta Workshop Komunikasi Publik dari Kementerian PUPR se Indonesia di lokasi proyek Rabu (14/3/2018)
Pasalnya, jika tidak dibebaskan lahan warga, maka akan menjadi bantu sandungan proyek yang dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di jalan By Pass Ngurah Rai dan akses menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Tol Bali Mandara.
“Kami dibantu Pemkab Badung di sisi utara memakan lahan penduduk 25 are dan sudah dilaksanakan pembebasan lahan,” tegas Yasmara.
Pihaknya berharap, kemacetan di kawasan ini dapat ditekan hingga 50 persen sehingga bisa memperlancar aktivitas masyarakat termasuk wisatawan yang cukup banyak berlibur di wilayah ini.
Selain pembebasan lahan warga, sebagian proyek ini juga memakan 35 are lahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai dan telah melakukan perjanjian kerja sama dengan mendapat izin pemanfaatan dari Kementerian Kehutanan
Dalam kesempatan itu, Peserta Workshop Kementerian PUPR mengunjungi lokasi proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai
Pada bagian lain, Yasmara mengakui terdapat sejumlah kendala seperti jaringan air PDAM, listrik PLN serta pipa avtur bandara Mengingat lokasi proyek berada di dekat bandara, maka pihaknya harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas bandara saat pengerjaan proyek.
Misalnya, ketinggian pengerjaan proyek hingga waktu pelaksanaan sehingga dilakukan pembagian shift kerja agar tidak mengganggu aktivitas penerbangan.
“Saat ini, proyek yang telah dikerjakan sejak September 2017 tersebut sampai saat ini telah mencapai penyelesaian 40,3 %,” tegasnya lagi.
Dijelaskan proyek underpass yang dilakukan menelan biaya Rp 168,3 miliar meliputi pengerjaan konstruksi, pengeboran dan penataan lingkungan. (ful)