KPKHN Gairahkan Nelayan Milenial Pantai Pandawa Budidaya Karang Hias di Masa Pandemi
Badung – Budidaya karang hias kini kembali mencuri perhatian. Bagaimana tidak, permintaan pasar luar negeri cukup tinggi sampi -sampai pelaku usaha bisnis karang hias di Bali tidak bisa memenuhi permintaan pasar. Sebelumnya perdagangan karang hias sempat distop pemerintah dengan berbagai alasan. “Permintaan pasar luar negri seperti Eropa, Amerika, tidak bisa kita penuhi karena barang tidak ada” kata ketua Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) Agus Joko Supriyanto.
Untuk itu kini gencar dilakukan pembudidayaan karang hias disejumlah lokasi di Bali, diantara adalah di pantai Pandwa. Dengan menggandeng para nelayan muda di pantai pandawa dibuatlah kesepakatan kerjasama untuk pembudidayaan karang hias di pantai Pandawa.
“Kita dari Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) yang menanggung semuanya mulai bibit hingga nanti pemasarannya. Mereka nelayan binaan kita yang menjaga dan merawat. Kegiatan KPKHN ini untuk memberdayakan masyarakat di Pantai Pandawa mengingat di kondisi pandemi pariwisata sedang lesu. Ada ketertarikan kami untuk memberdayakan masyarakat disini dan juga membantu meningkakan mensejahterakan masyarakat sekitar,” jelas Joko.
Ditambahkannya, budidaya karang hias sekarang sudah diijinkan oleh pemerintah untuk diekspor kembali. Seluruh kegiatan yang dilakukan KPKHN juga didasarkan kepada komitmen untuk menjadi garda terdepan menjaga ekosistem laut.
“KPKHN siap menjadi garda terdepan untuk memperbaiki ekosistem laut khususnya terumbu karang di Indonesia dan KPKHN akan selalu konsisten untuk menjaga kelestarian terumbu karang dengan budidaya karang hias yang sustainable dan mensejahterakan masayarakat pesisi,” imbuh Joko.
Menurutnya juga para pelaku budi daya karang hias khususnya yang ada di Bali dapat membanggakan Indonesia dengan karang hiasnya yang dihasilkan dengan ekosistem yang suistainable dan berdampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan.Selain itu hasil ekspor karang budidaya yang dilakukan anggota KPKHN bisa menyumbang devisa untuk negara yang sangat besar. Untuk itu KPKHN beberapa waktu lalu tepatnya Rabu 10 Maret 2021 juga telah melakukan penandatanganan MoU kesepakatan bersama dengan Bumda Desa Adat Kutuh danĀ Kelompok Nelayan Mina Samudera.
MoU tersebut dilakukan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan kawasan wisata serta pemberdayaan nelayan Desa Adat Kutuh. Acara tersebut turu dihadiri oleh Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir, Camat Kuta Selatan Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si, Direktur Bumda Desa Adat Kutuh dan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
I Nyoman Mesir mengapresiasi apa yang dilakukan KPKHN, ia mengungkapkan kedepannya upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat bisa berkembang pesat dan akan banyak lagi yang bisa ikut berpartisipasi.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan KPKHN karena ini bisa membuka lapangan pekerjaan baru bari warga apalagi di masa pandemi. Sebagian besar nelayan di sini adalah nelayan milenial muda-muda yang sangat tanggap dengan wawasan lingkungan. Selain itu dalam kegiatan ini melibatkan tenaga kerja dari warga di sekitar Pantai Pandawa,” ujar Mesir.
Dikatakannya juga bentangan garis Pantai Pandawa yang panjang memungkinkan untuk digunakan budidaya karang hias secara besar-besaran. Lokasi yang dipilih berada di sebelah barat sehingga aman dari aktivitas wisatawan.
Untuk tahap awal lahan yang digunakan di Pantai Pandawa baru satu hektar dengan mempekerjakan 27 nelayan setempat. Menurut Agus Joko, kedepannya bukan tidak mungkin akan berkembang.
Dan karena permintaan pasar ekspor karang hias hasil budidaya juga sangat tinggi dan belum bisa terlayani semua. Berkaitan dengan harga juga sangat menarik untuk satu piece sekitar rata rata 20 dollar dengan masa tanam tiga bulan.
“Namun masa panen sangat bergantung dari jenis karang hias juga. Ada ratusan jenis karang hias se-Nusantara dan sangat digemari oleh pasar luar negeri.
Karang hias digunakan umumnya untuk akuarium dan pasar ekspor terbesar adalah Eropa, Asia, Amerika, Hongkong dan Inggris. Karenanya ekspor harus menggunakan pesawat carter karena pesawat reguler cargo sangat terbatas. SElain di Bali geliat penanaman budidaya karang hias juga berpotensi di NTB, Jawa dan Sulawesi.***
Caption foto : penandatanganan MoU kerjasama budidaya karang hias anatar BUMDA Desa Adat kutuh bersama Kelompok Nelayan Mina Samudera dan KPKHN Rabu 10 Maret 2021. Dok