Mengenal Jejak Digital Aktif dan Pasif
Sumba Barat Daya -Dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang dan waktu, mudah diterima serta dibagikan. Jika dahulu kita mengenal jejak batu tulis dan hanya ada di satu tempat, tapi jejak digital bisa diakses banyak orang dalam waktu singkat.
Sebagai pengguna teknologi tidak dapat dipungkiri salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan ialah aspek keamanan. Ketika melakukan aktivitas di dunia digital baik secara sadar maupun tidak, warganet telah meninggalkan jejak digital (digital footprint) selama berselancar di internet.
Unggahan foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs, unggahan konten atau meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking dan masih banyak lainnya. Data-data tersebut merupakan jejak digital yang tanpa sadar akan tersimpan secara abadi di internet.
Seperti yang dikatakan oleh , Sofia Sari Dewi, Fashion Designer dan Clozette.id ambasador dalam Webinar Literasi Digital wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Senin 30 Agustus 2021, digital footprint atau jejak digital muncul ketika seseorang menggunakan internet di perangkat komputer atau laptop, smartphone dan lainnya.
“Bentuk dan jumlah berapa banyak situs yang dikunjungi, email yang dikirimkan dan informasi lain yang diunggah ke berbagai layanan online menjadi jejak digital tiap penggunanya,” ujar Sofia dalam webinar yang dipandu oleh Tony Thamrin ini.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa ada dua masam jejap digital pasif dan aktif. Jejak digital pasif adalah jejak yang tanpa sadar ditinggalkan oleh pengguna internet contohnya adalah alamat IP, riwayat pencarian dan lokasi browsing.
Sementara jejak aktif adalah jejak yang sengaja dishare oleh pengguna internet supaya terlihat publik contohnya email, unggahan di blog ataupun status di sosial media.
“Jejak digital dapat merugikan pengguna terkait reputasi professional, sebab perusahaan mempertimbangkan pelamar kerja dari jejak digital dan bisa menimbulkan pencemaran nama baik. Bahaya lain adalah digital exposure dimana seseorang tidak dikenal bisa mengakses data pribadi ataupun pencurian perbankan ataupun Phising.”
Untuk memanage jejak digital pasif dan aktif ini, untuk itulah diperlukan literasi digital yang menjadi kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan mengevaluasi memanfaatkan membuat dan mengomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. “Jadi harus hati-hati di dunia digital, literasi digital itu perlu dan wajib.”
Terkait rekam jejak digital, kita juga harus mengetahui tentang identitas digital yaitu cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang di dalamnya terdapat sertifikat yang berisi kunci umum yang dapat dilihat dan kunci pribadi yang tidak terlihat.
Identitas digital bisa dibilang adalah : Who you are, What you know, What you have dan What you share. Setiap pengguna digital mesti mengupayakan agar identitas digital kita baik. Ada sejumlah caranya untuk membuat jejak digital yang baik dengan mempertimbangkan hal-hal yang disebut THINK.
Hurup T mengacu pada Ttrue, apakah sesuai fakta atau justru hoax? H berarti helpful:bermanfaat bagi org lain atau tidak?, I yaitu information:harus bisa dipertanggung jawabkan, N yaitu needed : diperlukan atau tidak? Dan K yaitu kind : bijak dan sopan atau tidak?
Untuk mengatur jejak digital, menurut pakar Rasmussen bisa dengan sejumlah cara. Diantaranya adalah menghindari penyebaran data-data penting,seperti alamat rumah, rekening ATM,atau nomor HP di internet. Juga buatlah password yang kuat untuk tiap akun media sosial yang dimiliki dan jangan post sesuatu yang sifatnya terlalu personal.
“Yang juga penting adalah selalu gunakan layanan pelindung data pada device kesayanganmu dan cari namamu sendiri di Google dan hapus semua informasi sensitif yang kamu temukan.”
Selain Sofia Sari Dewi, pembicara lain adalah Adji Srihandoyo, Business Development Director Koperasi Jasa Tri Capital Investama dan Alfredo K.Ortega,S.Kom, Pegiat Literasi/ASN dan Fisca Aycia sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)