Adab Etika di Dunia Digital Sama Dengan di Dunia Nyata

0

Mataram  – Dahulu ada pepatah yang mengatakan “Mulutmu Harimaumu” yang bermakna perkataan kita bisa menjebloskan kita ke dalam permasalahan besar. Saat ini dengan arti yang sama, lebih kepada “Jarimu Harimau” merujuk perkembangan dunia digital yang ditandai dengan peran jari kita dalam mengetik konten atau unggahan.

Menurut Dr.Abdul Quddus, MA, Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UNI Mataram, adab etika moral sama peruntukkannya baik di dunia nyata ataupun di dunia digital.

“Era revolusi industri 4.0 tidak cukup literasi lama membaca menulis dan matematika,  butuh literasi digital yaitu literasi data, teknologi dan literasi manusia,” ujar Abdul dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 28 Juli 2021.

Ia juga mengatakan bahwa dibutuhkan literasi baru yang dituntut dunia saat ini karena literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan mengevaluasi memanfaatkan membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal

Sementara etika adalah moral atau prinsip-prinsip nilai yang kita pahami sebagai standar perilaku yang berlaku di dunia nyata dan dunia maya. Dan prinsip utama yang harus selalu dipakai adalah The Golden Rule, yaitu peraturan benar atau salah.

“Pergunakan selalu The Golden Rule dalam bermedsos yaitu aturan yang paling mulia tentang seuatu itu benar atau salah. Kalau mau diperlakukan seperti raja perlakukan orang juga seperti raja ini prinsip utama The Golden Rule,” ujar Abdul dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi.

Selain itu ada lima etika dalam bermedia sosial yaitu kontrol konten selalu dibuat dengan bahasa baik dan benar, hargai orang lain, jangan overposting, terinspirasi atau mengambil referensi dari karya orang lain dengan menyebutkan sumbernya dan bukan plagiasi. Serta yang terakhir adalah selalu menggunakan bahasa yang santun dan sopan.

Soal etika ini dalam ajaran Islam juga sudah jelas lewat fatwa MUI no 24 tahun 2017 tentang etika bermuamalah di medsos yang mengharamkan hal-hal berikut diantaranya adalah:

  1. Melakukan ghibah fitnah namimah dan penyebaran permusuhan
  2. Menyebarkan konten yang benar tapi tidak sesuai tempat dan atau waktunya
  3. Melakukan bullying ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar SARA
  4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syar’i

Untuk itulah seluruh pengguna dunia digital harus memahami langka-langkah yang bisa menjaga kita agar terhindar dari dampak negatif dengan cerdas bermedia sosial. Yaitu jangan memberikan informasi pribadi saat chatting atau posting di online, hati-hati bertemu orang asing yang dikenal di jagat maya karena bisa menjadi aksi yang sangat berbahaya.

Selain itu berhati-hati juga saat menerima email atau membuka file seperti foto dan teks dari orang yang tidak kamu percaya karena bisa mengirim ke masalah semisal virus atau pesan tak pantas. Waspadai orang0orang di dunia online jangan percaya 100 persen karena bisa saja bohong mengenai siapa diri mereka sebenarnya.  

Informasi di internet juga berpotensi palsu karenanya lakukan cek ulang dari situs lain buku atau dari seseorang yang kita percaya. Juga jangan ragu menceritakan ke orangtua atau seseorang yang kita percaya jika ada seseorang atau sesuatu di jagat maya mengganggumu atau mencemaskanmu.

Kecakapan digital soal menghindari kejahatan online juga dikatakan oleh Dion Mario, Defensive Security Manager DANA Indonesia di acara webinar yang sama.

Dikatakan Dion masa pandemi seperti sekarang semua kena dampaknya dan banyak sekali oknum di luar yang mencoba menghalalkan segala cara. “Adanya pandemi ini tren kejahatan meningkat khususnya di dunia digital,” ujar Dion.

Untuk menghindari kejahatan itu kata Dion para pengguna digital bisa melakukan banyak hal, diantaranya adalah gunakan password yang kuat dan unik yang mengandung tanda baca huruf besar dan angka. Selain itu jangan pernah tulis password di catatan atau di kertas dan jangan pernah bagikan password ke orang lain walaupun orang dekat kita. Juga jangan pernah mendownload aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.

“Semakin mudah membuat password maka semakin gampang di-hack, apa lagi tanggal lahir bulan dan tahun lahir, tanggal lahir istri, anak, orang tua, saudara karena sangat gampang di tebak,” terangnya.

Selain itu sistem keamanan lain adalah dengan menggunakan anti-virus yang berbayar, jangan buka link dari seseorang yang tidak dikenal dam memakai two factor authetintification sebagai pertahanan terakhir.

Selain Abdul dan Dion, juga hadir pembicara lain yaitu  Dr.Junainin, M.Pd, Dosen Universitas Muhammadyah Mataram dan Vizza Dara sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *