Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Hak Cipta di Era Digital
Sumbawa NTB – Kesadaran tentang hak cipta masih rendah di Indonesia, meski jumlah pengguna internet bertambah setiap tahunnya.
Menurut Yulia Dian, seorang konten kreator digital, rendahnya kesadaran tentang hak cipta terlihat dari masih adanya pelanggaran hak cipta.
“Risiko pelanggaran hak cipta akan selalu ada. Tapi harus selalu ditingkatkan dan diimplementasikan di setiap penggunaan media sosial,” paparnya, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/8/2021).
Menurut Yulia, penjiplakan adalah jenis pelanggaran hak cipta yang paling umum. Hal ini tentu merugikan para konten kreator yang sudah menghabiskan waktu untuk berkarya.
Dia menjelaskan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif bersifat immaterial dan memiliki hubungan yang erat dengan penciptanya.
“Kita ingat beberapa waktu lalu ada influencer yang menggunakan karya desainer luar negeri untuk jualan. Ini kan sedih, desainer capek-capek bikin, eh tinggal dicomot orang langsung dijual,” paparnya lagi.
Untuk itu daripada menjiplak, Yulia mengatakan menjadikan karya orang lain sebagai inspirasi lebih bagus. Ia mencontohkan jika kita menyukai desain logo atau karya seni orang lain, alih-alih menjiplaknya, lebih baik gunakan karya tersebut sebagai inspirasi karya yang kita buat sendiri.
Lalu bagaimana jika kita tidak mampu membuat karya namun ingin menyebarkannya ke orang lain? Yulia menyebut harus terlebih dahulu meminta izin kepada pencipta karya.
“Harus jelas penggunaan untuk keperluan individu atau komersial? Soalnya bukan tak mungkin pencipta karya akan meminta kompensasi ketika karyanya digunakan untuk produk komersial,” paparnya.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara barat, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Dalam webinar kali ini hadir juga Anggie Ariningsih, CEO Fintech P2P Lending, Iwan Jazadi Ketua STKIP Paracendekia NW Sumbawa, juga Ari Lesmana sebagai key opinion leader.