Badung Sisir Pemilih Pemula yang Belum Terekam e-KTP
Petugas Disdukcapil selain sudah melakukan upaya sosialisasi melalui kepala lingkungan, juga akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Badung.
Pihaknya akan semakin gencar melakukan perekaman sebab semakin ajang pilgub Bali semakin dekat.
Masyarakat yang wajib KTP 17 tahun keatas dan belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman.
Bagi yang belum terekam E KTP, diimbau segera mengadakan perekaman. Baik itu dengan datang ke Kecamatan-Kecamatan maupun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung. Dan pihaknya siap melayani dengan baik dalam rangka Pilgub Bali Juni mendatang.
Terkait masyarakat yang cacat fisik maupun sakit, diharapkan untuk melapor ke Kepala Lingkungan atau Kepala Desa. Bila sudah terdaftar kemudian menghubungi pihak Disdukcapil, pihaknya dengan siap turun ke rumah-rumah untuk melakukan perekaman.
“Silahkan lapor ke Kepala Lingkungan atau Kepala Desa, kami siap untuk turun door to door ke rumah rumah,” imbuh Soka. (zul)