Badung Sisir Pemilih Pemula yang Belum Terekam e-KTP

0
BADUNG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus menggenjot perekaman data e-KTP terlebih ada sekira 4000 ribuan warga yang termasuk berusia 17 tahun belum melakukan perekaman data e-KTP.
Untuk itu, Disdukcapil Badung semakin gencar melakukan perekaman E KTP.  Terlebih seiring makin dekatnya perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali pada 27 Juni mendatang.
“Diperkirakan masih ada sekitar 4 ribuan warga Badung yang belum memilki jejak rekam E-KTP khsususnya warga yang baru masuk usai 17 tahun,” jelas  Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung,  I Nyoman Soka ditemui beberapa waktu lalu.

Petugas Disdukcapil selain sudah melakukan upaya sosialisasi melalui kepala lingkungan, juga akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Badung.

Pihaknya akan semakin gencar melakukan perekaman sebab semakin ajang pilgub Bali semakin dekat.

Masyarakat yang wajib KTP 17 tahun keatas dan belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman.

Sesuai , sesuai ketentuan sudah jelas, bahwa tanpa E KTP tidak akan bisa memilih di Pilgub Bali. E KTP dasarnya terlebih duhulu harus merekam, kalau memang KTP belum bisa kita cetak, kita bisa berikan Suket (surat keterangan) yang bisa digunakan untuk memilih.

Bagi yang belum terekam E KTP, diimbau segera mengadakan perekaman. Baik itu dengan datang ke Kecamatan-Kecamatan maupun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung. Dan pihaknya siap melayani dengan baik dalam rangka Pilgub Bali Juni mendatang.

Terkait masyarakat yang cacat fisik maupun sakit, diharapkan untuk melapor ke Kepala Lingkungan atau Kepala Desa. Bila sudah terdaftar kemudian menghubungi pihak Disdukcapil, pihaknya dengan siap turun ke rumah-rumah untuk melakukan perekaman.

“Silahkan lapor ke Kepala Lingkungan atau Kepala Desa, kami siap untuk turun door to door ke rumah rumah,” imbuh Soka. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *