Buronan Interpol Asal Australia Diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Polri dan Bea Cukai dalam Pesawat Pribadinya
Buronan Interpol Asal Australia Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai, Polri dan Bea Cukai Sesaat Mau Terbang dengan Pesawat Khusus
Kabardenpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam join operation bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(DJBC) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia yang masuk daftar buronan Interpol dan diduga bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika ilegal ke Australia dalam skala besar, pada Sabtu (6/6/2026).
Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi diBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.Kejadian bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JETdengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo – Mozambik, diTerminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pesawat tersebut membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warganegara asing, yaitu ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WNBrasil).
Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpangberpaspor Brasil atas nama GAM, yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izintinggal sah di Indonesia.
Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugasmemutuskan untuk menunda keberangkatan GAM demi pemeriksaan mendalam. Namun,sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalampesawat tanpa izin, dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahanpetugas.
Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandarauntuk menghentikan penerbangan, lalu memerintahkan pesawat kembali dari runwaymenuju Terminal VIP.
Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukanpenyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementaratiga penumpang lainnya berada di kabin.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebutadalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negaraAustralia kelahiran Whyalla, Australia. Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100% sebagai Suspect.
Berdasarkanpermintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakanburonan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak. **