Denpasar Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Tahun
Denpasar –Menjelang perayaan natal dan tahun baru Tahun 2021 ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Forkopimda Kota Denpasar bergerak mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 Terkait Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Digelar Rapat Strategis terkait pembahasan tersebut pada Jumat (18/12) dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, Majelis Adat , Saba Upadesa diegedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Masing – masing menjabarkan rencana terkait antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dan juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antar seluruh pihak yang hadir.
Pemerintah Kota Denpasar, yang pada kesempatan tersebut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, I Made Toya menjabarkan bawa pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar bagaimana kita bersama dapat berdiskusi terkait antisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Tahun Baru 2021 nanti. “Poin yan sama pun kemarin telah dibahas bersama Pemprov Bali pada Rapat Tim Penendali Inflasi Daerah Provinsi Bali diegedung Jaya Saba, Denpasar ( 17/12).
Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19. hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya” ujar Made ToyaMudah mudahan secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan diharapkan pasca tahun baru status zona oange akan tetap bertahan atau bahkan menjadi status zona hijau. “Terkait hal yang diatur Bupati serta Walikota tetap melaksanakannya serta masih akan ada diskusi virtual secara teknis terkait penerapan teknis swab dan lainnya kepada masyarakat.
“Selurunya menyepakati dan menyikapi poin Surat Edaran gubernur Bali 2021. Semuanya menjadi Kesepakatan antara majelis adat dan sabha upadesa. Payung yan sama dilapangan menindaklanjut surat edaran gubernur agar dapat ditindaklanjuti setelahnya” tegas Made Toya.
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar” unkapnya. (ara)