Denpasar Catat Penambahan 28 Orang Sembuh dan 34 Positif Covid-19

0

Denpasar – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang sulit diprediksi memberikan gambaran yang berfluktuatif di mana kasus sembuh bertambah 29 orang sedangkan kasus positif Covid-19 juga bertambah 34 pasien.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Jumat (18/12/2020) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 28 orang.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan. 

Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu. 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai. 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.325 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.041 orang  (93,43 persen), meninggal dunia sebanyak 97 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  187 orang (4,33 persen). (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *