Dukung Perampingan BUMN, Putu Suasta; BUMN-nya Kolaps, Sementara Mantan Pejabatnya Sukses Bermewah Ria
Kabardenpasar – Rencana pemerintah merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 700-an menjadi sekitar 350 perusahaan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Kebijakan radikal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan unit bisnis negara sekaligus memotong mata rantai korupsi.
Dukungan tersebut salah satunya datang dari Pengamat Sosial Politik, Putu Suasta. Ia mengaitkan urgensi perampingan ini dengan maraknya perilaku koruptif di sektor bisnis pelat merah yang dampaknya kini sudah merambah ke ranah penegak hukum.”Perilaku koruptif di sektor bisnis seperti BUMN telah merambah ke ranah penegak hukum. Ini berimbas pada rusaknya sistem, melemahnya daya ekonomi masyarakat, hilangnya kepercayaan investor, dan melemahnya semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Cornell University tersebut.
Hal itu disampaikan Putu dalam acara Round Table Discussion bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” yang digelar oleh Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored di Hotel Prama Sanur, Denpasar, Rabu (22/7/2026).
Putu menilai kondisi korupsi yang parah telah membuat masyarakat apatis sekaligus terperangah. Pasalnya, berbagai operasi tangkap tangan justru menjerat figur-figur yang dipercaya dan terpilih lewat mekanisme demokrasi. Fenomena ini diperparah oleh konflik antarlembaga penegak hukum yang belakangan kerap terjadi.
“Dalam konteks BUMN, kita menyaksikan banyak kasus korupsi para pejabat yang menguap begitu saja. BUMN-nya kolaps, sementara mantan pejabatnya sukses bermewah ria,” tambah Putu.
Menurutnya, korupsi telah menjadi penyakit masyarakat yang menghambat berbagai program dan pelaksanaan visi-misi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya radikal dan keteladanan dari seorang pemimpin untuk membasminya.“Integritas adalah modal utama pemimpin untuk memberantas korupsi. Kalau pemimpinnya bersih, berani, dan memberi teladan, maka sistem akan ikut bersih. Tanpa integritas, aturan sehebat apa pun akan dijebol juga,” tegasnya.
Putu juga menyarankan agar Indonesia mencontoh negara-negara yang pemimpinnya berhasil memberantas korupsi dari hulu, seperti era Deng Xiaoping di China.“Seperti Deng Xiaoping di China yang tegas mengatakan ‘tidak peduli kucing putih atau hitam, yang penting dapat menangkap tikus’. Maka dari itu, kami mendukung penuh tindakan tegas, berani, dan tidak pandang bulu dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, meski harus mengambil langkah out of the box,” lanjutnya.
Sementara itu, Peneliti Nagara Institute, Mohamad Dian Revindo, sepakat bahwa restrukturisasi, streamlining, maupun perampingan BUMN merupakan langkah tepat yang layak didukung. Namun, Revindo mengingatkan agar pemerintah memisahkan secara tegas antara BUMN yang berorientasi mencari keuntungan (profit-oriented) dengan BUMN yang mendapat penugasan pembangunan (pelayanan publik).
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI, I Gde Sumarjaya Linggih, menyoroti bahwa pembentukan Danantara akan membawa perubahan besar dalam tata kelola keuangan BUMN. Ia tidak menampik bahwa restrukturisasi ini akan berdampak masif pada jajaran pengurus perusahaan, sehingga membutuhkan keberanian politik yang besar dari pemerintah.
Menurut hitungannya, jika sekitar 750 BUMN dirampingkan dan setiap perusahaan memiliki rata-rata lima direksi dan lima komisaris, maka akan ada sekitar 7.500 jabatan direksi dan komisaris yang terdampak.”Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan keberanian politik karena menyangkut banyak kepentingan,” kata legislator yang akrab disapa Demer tersebut.
Secara keseluruhan, forum diskusi ini berhasil membedah berbagai tantangan BUMN, mulai dari restrukturisasi, tata kelola perusahaan, hingga langkah strategis untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
Menutup jalannya acara, I Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasinya kepada penyelenggara. “Terima kasih kepada Nagara Institute atas kepercayaannya. Semoga gagasan yang lahir dari forum ini dapat menjadi masukan konkret bagi perumusan kebijakan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Diskusi bergengsi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten lainnya, di antaranya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Unpar A. Samrin, Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) I.B. Raka Suardana, Peneliti Nagara Institute Edi Sewandono, serta Guru Besar FEB Universitas Udayana I Wayan Suartana. ***