Harapan yang Pupus di Pulau Dewata: DTF Denpasar Temukan 27 Kasus ODHIV dan Populasi Kunci Terlantar di Bali

0

KANARDENPASAR – Di balik citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang inklusif dan terbuka, tersimpan realitas memprihatinkan yang menimpa kelompok rentan. District Task Force (DTF) Kota Denpasar melaporkan telah menemukan dan mendata sebanyak 27 kasus Populasi Kunci dan Orang dengan HIV (ODHIV) dalam kondisi terlantar di Bali.

Temuan ini merupakan hasil pemantauan DTF sejak dibentuk oleh Yayasan Kerti Praja pada Oktober 2025 hingga Mei 2026. Para individu yang terlantar ini tidak hanya berasal dari luar daerah, tetapi juga mencakup warga asli Bali.

Mencari Rasa Aman, Menemukan Diskriminasi
Banyak ODHIV dan Populasi Kunci dari luar daerah datang ke Bali dengan harapan mendapatkan rasa aman dan akses kesehatan yang lebih baik dibandingkan daerah asal mereka yang kental dengan stigma. Namun, kenyataan di lapangan seringkali pahit. Stigma dan diskriminasi, terutama dari lingkungan keluarga, tetap menjadi tembok besar yang menghalangi mereka mendapatkan hak dasar.

“Sebagian besar memilih meninggalkan daerah asal karena tingginya stigma, bahkan dari keluarga sendiri. Mereka ke Bali mencari kehidupan yang lebih layak, namun kerentanan sosial dan ekonomi justru membuat mereka terlantar,” tulis rilis resmi DTF Kota Denpasar.

Tragedi Kemanusiaan: Kasus Pasien di RS Denpasar
Salah satu potret memilukan terjadi pada seorang pendampingan (KD) rujukan pemerintah pada Maret 2026 lalu. Pasien asal Pasuruan tersebut ditemukan dalam kondisi lemah akibat Pneumonia dan baru mengetahui status HIV-nya. Karena statusnya yang terlantar, biaya pengobatan ditanggung rumah sakit.

Namun, kondisi ini diduga berdampak pada kualitas layanan. DTF mencatat adanya pengawasan konsumsi obat yang tidak maksimal, keterlambatan terapi antiretroviral (ARV), hingga insiden pelepasan infus yang lambat ditangani. Kondisi kesehatan pasien terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 10 April 2026. Kejadian ini menjadi sinyal merah atas dugaan kegagalan pemenuhan standar hak kesehatan bagi warga terlantar.

Warga Lokal Bali Pun Tak Luput dari Ketelantaran
Nasib serupa dialami seorang transpuan asli Bali yang kini berusia lanjut. Bekerja sebagai tukang urut di wilayah Renon, pendapatannya kian merosot seiring menurunnya kondisi fisik. Karena ekspresi gendernya tidak diterima keluarga, ia memilih hidup terlantar di tanah kelahirannya sendiri daripada kembali ke rumah yang penuh penolakan.

Kendala Administrasi: “Kaya” di Data, Melarat di Realita
DTF juga menyoroti hambatan akses bantuan sosial akibat sistem pendataan desil kesejahteraan. Banyak ODHIV tercatat di Desil 6-10 (mampu) karena data administrasi masih mengacu pada keluarga asal di kampung halaman yang berkecukupan.

Padahal, secara riil mereka telah diputus hubungan (disowned) oleh keluarga karena status HIV atau identitas gender mereka. Akibat ketidaksinkronan data ini, mereka yang sebenarnya hidup tanpa tempat tinggal dan kesulitan makan, justru tidak terjaring dalam skema bantuan pemerintah (Desil 1-5).

Mendesak Solusi Inklusif
Melalui temuan ini, DTF Kota Denpasar dan kelompok masyarakat sipil mendorong Negara untuk hadir lebih nyata. Aspirasi utama yang disuarakan adalah:

  1. Penyediaan rumah singgah atau panti sosial yang inklusif bagi ODHIV dan Populasi Kunci (seperti transpuan lansia).
  2. Perbaikan sistem pendataan bantuan sosial yang lebih adaptif terhadap kondisi riil kelompok rentan yang terputus dari keluarga.
  3. Peningkatan standar layanan kesehatan di rumah sakit tanpa memandang status sosial maupun kondisi ekonomi pasien.

Kisah 27 orang ini adalah pengingat bahwa inklusivitas Bali tidak boleh hanya menjadi pajangan pariwisata, melainkan harus dirasakan oleh setiap orang yang mencari perlindungan di atas tanahnya.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *