Pemakaian Bahasa yang Salah di Ruang Digital akan Berdampak Buruk
Belu – Sopan santun tak hanya diperlukan dalam kehidupan keseharian kita di dunia nyata tetapi juga maya alias dunia digital. Salah satu bentuk sopan santun yang sangat penting dalam dunia digital adalah cara kita menggunakan bahasa yang baik untuk berinteraksi dengan sesama pengguna internet.
“Bahasa adalah apa saja yang dipakai manusia untuk mengkomunikasikan ide dan gagasannya. Manusia menggunakan sImbol dan bahasa dalam artian luas yang merupakan produk kebudayaan Indonesia,” ujar Julianus, pegiat literasi digital yang juga seorang guru di Nusa Tenggara Timur, saat berbicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut dikatakannya, bahasa mengalami perkembangan yang sangat panjang seiring perkembangan kebudayaan dan berkembang sejalan segaris lurus. “Peran bahasa tidak sedikit, Sumpah Pemuda sebagai embrio perjuangan pembentukan kepribadian bangsa ini, dalam poin ketiga menegaskan kedudukan penting bahasa,” imbuhnya.
Menurutnya, pemakaian bahasa tidak dapat dianggap remeh karena penggunaan bahasa yang salah akan menimbulkan efek yang buruk. “Maka dari itu, kita harus menggunakan bahasa secara teratur. Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai aturan yang berlaku ejaan yang disempurnakan (EYD). Jangan sampai ada kesalahartian, komunikasi di dunia digital menggabungkan apa yang ada di bahasa tulisan dan percakapan tatap muka,” terangnya lagi.
Diterangkannya lagi bahwa ada beberapa jenis bahasa, di antaranya adalah bahasa tulisan, bahasa lisan dan bahasa visual. Untuk bahasa lisan dalam penggunaanya memiliki aturan dan kaidah yang kalau disalahgunakan akan membuat penafsiran yang bebas dan liar.
Untuk bisa sampai pada bahasa yngg benar maka terlebih dahulu kita harus menguasai aturan-aturan dasar untuk berbahasa dan memperhatikan norma kesopanan.
Sebaliknya jika kita tidak memakai bahasa yang baik dan benar maka akan terjadi hal-hal yang salah juga seperti pembentuk karakter yang salah terhadap orang/kelompok yang hidup dalam bahasa yang tidak baik dan benar.
Selain itu juga bisa saja akan memunculkan multitafsir yang bisa membuat kesalahan dalam penerimaan dan penerusan informasi. Yang juga akibatnya sangat fatal adalah tersebarnya berita hoax.
Terkait hoaks ini, sudah lama beredar di dunia digital yang membawa dampak sangat buruk dan berbahaya. Persoalan bahaya yang lain di dunia digital adalah phising yang juga kerap dialami oleh pengguna internet.
Hal ini dikatakan oleh pembicara Robby Wahyu, Sr Security MAXPLUS, bahwa dari sisi terminologi phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan teknik pengelabuan yang menyasar data pribadi, data akun dan data finansial.
Berbeda dengan Robby, Key Opinion Leader Tisa Caca membahas tentang fungsi ruang digital untuk peningkatan perekonomian lewat e-market terutama untuk produk lokal.
E-market adalah suatu tempat antara si penjual dan si pembeli yang menggunakan bantuan internet melalui berbagai media atau platform berbasis online. Pada e-market segala proses pemasaran dilakukan secara online dengan bantuan internet.
“Banyak keuntungan menggunakan e-market yaitu mempunya peluang lebih besar melalui komunitas dan tidak perlu takut kehilangan konsumen. Selain itu fitur dari regulasi online marketplace yang baik hingga hemat dan dapat memantau perkembangan bisnis. E-market sangat berperan untuk bagi kita untuk buka online store.”
Selain ketiga pembicara tadi juga hadir Aryo Hendarto, CEO PT Mandalika Walasita Sajiwa. Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.