Dampingi Anak demi Hindari Dampak Negatif Dunia Digital
Kaimana Papua Barat- Dunia digital membuat anak-anak memiliki banyak hal untuk dilihat dan diakses secara bebas, baik digunakan untuk pendidikan maupun tidak. Tidak semuanya yang ada diinternet juga postif bagi anak-anak yang masih berkembang. Konten negatif internet jika diakses oleh anak-anak bisa mempengaruhi pola pikirnya.
“Risiko yang mengancam anak-anak yaitu serangan siber, eksploitasi sosial, tindakan menyakiti diri sendiri, konten pornografi dan radikal. Ini banyak dan biasanya sekelompok orang yang punya tujuan tidak baik, menyerangnya secara bersama-sama. Lalu, ada juga adiksi siber atau kecanduan gadget,” ujar Anggie Ariningsih, seorang CEO Fintech P2P Lending dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Senin (9/8/2021).
Anggie mengatakan, hal yang dikhawatirkan orang tua terhadap anak di era digital inilah yang bisa mengancam dan mempengaruhi pemikiran anak. Meski tahu dampak negatif internet, ternyata masih banyak orang tua membiarkan hal tersebut karena alasan gaptek.
Perlu diketahui juga, di internet risiko bisa terjadi pada anak yakni perundungan siber atau cyber bullying. Perundungan siber ini bisa terjadi akibat karakter yang dibawa sedari kecil. Biasanya, jenis bullying yang digunakan selalu identik dengan body shaming atau penampilan seseorang. Maka dari itu, perlu bagi kita mengedukasi anak untuk tidak melakukan hal ini di dunia digital dan menghindari hal-hal yang memungkinkan anak menjadi korban bullying. Perilaku seperti ini terkesan biasa saja bagi pelaku, tetapi berdampak besar bagi korban hingga bisa menimbulkan trauma.
Lalu, minta anak berhati-hati terhadap kejahatan online. Jenis penipuan yang terjadi dengan merupakan pencurian identitas. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa pun harus selalu waspada terkait hal ini. Sebagai orang tua, kita harus meminimalisir terkait apapun yang kita posting di media sosial tentang anak. Bisa jadi, tanpa sadar kita telah mengunggah sesuatu yang memuat informasi pribadi, seperti rapot anak, KTP, SIM, atau kartu vaksin. Untuk anak-anak, ingatkan selalu agar tidak memposting hal yang berkaitan dengan informasi bersifat privasi seperti alamat.
Ia menyampaikan, agar terkendali hal yang bisa kita lakukan ialah dengan mempelajari cara mengakses internet yang baik untuk anak, di antaranya:
1. Menggunakan pengaturan privasi dan keamanan. Disarankan agar anak mengakses internet dari gadget orang tua. Apabila terpisah, gunakan parental control pada gadget anak.
2. Melindungi identitas anak, jangan posting hal-hal terkait identitas anak, seperti rapot dan sebagainya.
3. Belajar bersama anak untuk mengurangi durasi penggunaan gadget. Misalnya belajar memasak.
4. Buat kesepakatan bersama keluarga dan berkomunikasi dengan anak terkait penggunaan gadget.
5. Melakukan aktivitas bersama, seperti menonton film.
6. Mengunduh aplikasi Family Link untuk mengatur durasi penggunaan gadget pada anak.
“Selalu ingat bahwa aplikasi untuk anak-anak sudah ada ratingnya. Semua sudah dikelompokkan sesuai dengan usianya. Misalnya di aplikasi Tiktok umur pengguna minimal 12 tahun,” tambah Anggie.
Untuk itu, jangan sampai kita sebagai orang tua membiarkan anak mendownload aplikasi yang tidak sesuai umurnya. Isi kegiatan anak dengan kegiatan yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Senin (9/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Yulia Dian (Social Media Specialist, Writer, & Content Creator), Anang Susilo Utomo (Kakomli Multimedia), dan Ichal Muhammad (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.