Hati-Hati Posting Foto Anak Orang Lain di Medsos

0

Sikka NTT  – Setiap orangtua pasti bangga dengan perkembangan putra putrinya, sehingga wajar saja jika ada orangtua yang kerap membagikan moment-moment perkembangan anaknya di media sosial atau Sharenting.

Tetapi hati-hati ada sejumlah dampak negatif jika kita terlalu over sharing moment anak di media sosial. Menurut Yulia Dian Chandra Kusuma, Content Creator,dalam saat menjadi narasumber di Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin 9 Agustus 2021, beberapa informasi detail anak yang dibagika bisa mengundang kejahatan.

“Contohnya adalah orang lain jadi bisa kenal anak dan tahu namanya padahal anak akan lebih bisa akrab dengan orang lain yang tampak akrab dengan memanggil anak kita dan hal ini berisiko penculikan,” ujar Yulia Dian. Selain itu, lanjut Dian, ada juga risiko cyber bullying yang semakin besar lewat jejak digital anak.  

Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah perasaan anak kita apakah dia senang kita posting sesuatu hal tentang mereka.

“Meski masih anak kecil, kita tetap perlu meminta izin suatu hari kelak anak mungkin akan protes karena orang tua tidak bisa menjaga privasi mereka hanya karena konten yang diunggah tanpa persetujuan anak,” imbuh Yulia dalam webinar yang dipandu oleh Kika Ferdind ini.

Dijelaskannya juga bahwa yang terpenting adalah bukan kontennya tapi perasaan anak kita. Sehingga akan lebih bijak memilih konten yang akan diunggah dan pertimbangkan juga foto apapun kalau dia cukup besar dan bisa berpikir.

“Jangan lupa untuk meminta izin pada anak-anak untuk anak-anak yang sudah mengerti, biarkan anak-anak mengungkapkan perasaan mereka tentang konten apa yang diinginkan anak,” bebernya.

 Yang juga penting adalah ajarkan juga anak untuk melindungi identitas dirinya kalau.  Jika orang tua memperlakukan anak dengan penuh kehati-hatian maka mereka suatu saat juga akan sadar dan dia kan hati-hati juga kepada orang lain untuk lebih bijak memperlakukan orang lain.

Selain kehati-hatian terhadap memposting moment anak sendiri, kehati-hatian itu juga harus diterapkan kepada anak orang lain.

“Dengan anak sendiri saja kita harus hati-hati menjaga perasaannya dan harus minta izin apalagi anak orang lain.  Kita juga harus melakukan hal yang sama, kadang anak kita berfoto dengan anak orang lain, tanya ke ibunya apakah foto bareng tersebut boleh tidak diposting,” ujarnya lagi.

Jikapun setelah meminta izin ternyata tidak dizinkan, maka kita tidak boleh marah karena itu adalah hak orang tuanya.

Selain soal etika dalam sharenting untuk mengunggah moment anak sendiri maupun anak orang lain, yang juga harus diwaspadai adalah ancaman pengambilalihan foto anak oleh orang lain. Karena Foto anak yang dibagikan di medsos dapat diambil oleh orang lain tanpa diketahui lalu dimasukkan ke situs yang tidak jelas biasanya dilakukan pelaku pedofilia.  “Masalahnya kita tidak tahu siapa di antara teman-teman medsos kita itu pedofilia,” terangnya.

Untuk itu jikapun ingin membagikan foto anak, pastikan fitur geo tagging atau penanda lokasi dimatikan. Dan bila ingin berbagi foto anak sebaiknya terbatas pada keluarga dan lingkungan dekat yang bisa dipercaya tidak kepada publik luas. Dan setiap medsos bisa mengatur jenis privasi dan peraturan pengaturan foto.

Untuk itu agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan saat sharenting. Pastikan kita terlebih dulu mengantisipasinya dengan mempertimbangkan sejumlah hal penting. Diantaranya berpikir dulu sebelum memposting dan menjawab empat pertanyaan mendasar, yaitu kenapa kita harus posting, apakah kita mau nanti konten di repost atau diposting orang lain, apakah nantinya akan membuat anak kita malu di kemudian hari dan siapa saja yang boleh melihat postingan tentang anak kita serta apakah ini baik untuk rekam jejak digital anak kita?

“Kehati-hatian ini juga jangan disimpan sendiri saja, ajak juga teman teman kita untuk memiliki kehati-hatian yang sama soal sharenting,” katanya.

Selain Yulian Dian, sejumlah pembicara lain yang juga berbagi wawasan tentang literasi digital adalah Aditya Sani, Founder Briefer.id, Maria YDE Doni S.I.Kom, M.I Kom, Dosen Komunikasi Universitas Nusa Nipa, Andhy Basto, Video Creator sebagai Key Opinion Leader.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *