Jangan Asal Pakai, Begini Etika Menggunakan Konten Orang Lain di Media Sosial

0

Tambrauw Papua Barat – Perkembangan teknologi dunia digital membuat banyak konten bertebaran di media sosial atau internet. Jenisnya pun beragam mulai dari teks, gambar, audio, hingga video. 

Tapi, seringkali banyak orang tidak sadar bahwa setiap konten itu mempunyai hak yang melekat bagi penciptanya. Hak itu kerap dikenal sebagai hak kekayaan intelektual. 

“Menurut hukum hak cipta, itu semua konten asli yang Anda rekamn dan buat dalam bentuk aslinya adalah kekayaan intelektual Anda,” kata blogger Driana Rini Handayani, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Tambrauw, Papua Barat, Selasa, (3/8/2021).

Untuk itu, Driana menyampaikan bahwa secara etika ada yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menggunakan dan memanfaatkan konten seseorang di media sosil. Salah satunya yang boleh dilakukan ialah mengutip atau merujuk. 

“Contoh, saya suka Dewi Lestaari dan ingin posting foto di Instagram dan ada paragraf yang saya inget banget terus saya posting. Di sana saya harus juga menuliskan mengutip dari Dee Lestari,” kata Driana. 

Sementara hal yang tidak boleh dilakukan ialah menyalin, mengubah, dan menggunakan tanpa menyebutkan nama pemilik asli. 

“Yang juga tidak boleh itu memanfaatkan konten/karya orang lain tanpa izin demi mendapatkan keuntungan,” kata Driana. 

Lebih lanjut, Driana mengatakan dibanding melakukan hal di atas, ia menyarankan untuk memberikan apresiasi, pujian atau komentar yang baik. 

“Beri saran dan kritik yang membangun. Minta izin jika menggunakan konten orang lain. Terinspirasi itu boleh, namun jangan menjiplak,” kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Podcaster di 30 Degres Media Network, Fajar Sidik, juga menyampaikan bahwa penting untuk selaluu berhati-hati tentang konsekuensi keamanan di dunia digital. 

Selain Driana dan Fajar,  juga hadir Pegawai BMKG Geofisika Bandung, Randika Rivaldi, dan Key Opinion Leader Adelia. 

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *