Pelaku Cyber Bullying Adalah Orang Yang Memiliki Jiwa Lemah

0

Manggarai  – Kini terjadi perubahan sangat pesat di dunia teknologi dan informasi. Semua sendi kehidupan manusia beralih dan mengait dengan teknologi digital. Saat ini semua serba mudah dengan kehadiran ruang digital dalam satu genggaman saja di dalam gadget kita.
Segala kemudahan dalam ruang digital ini pun disertai dengan perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Kejahatan online pun ikut semakin canggih saja.
Untuk itulah kata Moch.Dedi Gunawan, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM HAPI yang berbicara saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin 13 September 2021, dengan perubahan tersebut, kita membutuhkan berbagai skill untuk mengamankan diri kita di ruang digital.
“Skill tersebut, lanjut Dedy termasuk kecakapan tiap individu penggunanya. Misal saja yang harus kita lakukan adalah menghindari akun palsu, atau memprivate akun dan melakukan pengaturan privasi, menyeleksi kontak pertemanan dan memblokir akun-akun pengganggu,” ujar Dedy dalam webinar yang dipandu oleh Tony Thamrin ini.
Dan apabila menemukan konten negatif di media sosia, sepantasnya kita ikut berperan aktif atau kita harus berupaya menjadi yang pertama untuk mengingatkan pihak lain yang melakukan cyber bullying
“Kalau ada potensi cyber bullying, kita juga harus mengingatkan bahwa tindakan tindakan cyber bullying itu sama buruknya dengan di dunia nyata. Namun jika kita tidak bisa mengingatkan yang bersangkutan, kita juga bisa menyampaikan kepada yang berwenang sehingga kita berperan aktif memberi dukungan pada korban cyber bullying,” tuturnya.
Selain itu kita juga bisa memberikan dukungan untuk penguatan mental jika ada orang yang kita kenal semisal teman yang terkena cyber bullying. Sehingga kita aktif memberikan dukungan untuk penguatan mental mengingatkan korban yang dibully bahwa sebetulnya dia memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh orang lain karena pelaku cyber bullying merupakan orang-orang yang memiliki jiwa yang lemah.
Ditambah lagi kita bisa juga aktif melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya cyber bullying. Jika ada tindak kekerasan atau cyberbullying kita aktif lapor polisi atau melakukan pengaduan pada website. Dengan ikut aktif melaporkan konten-konten ini, secara langsung kita ikut mendukung dan menyeleksi serta mengurangi penyebaran cyber bullying.
“Segala bentuk kekerasan termasuk cyberbullying memiliki hak atas keadilan dan dapat dimintakan pertanggungjawabannya,” katanya.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu DR. Aripin, Eksekutif Direktur INCCA, Oswin Ariyanto Wejang, Keta Komunitas Rumah Kreasi Gendang Waso dan Fisca Alycia sebagai Key Opinion Leader.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *