Cara Aman Jaga Jejak Digital
Sabu Raijua – Rekam jejak digital banyak disalahgunakan untuk mencari-cari kesalahan orang lain di masa lalu. Hal itu dapat mengganggu bahkan merusak karier seseorang. Jejak digital kerap diartikan sebagai dua mata pisau yang bisa berguna maupun membahayakan seseorang yang memakainya. Fajar Sidik seorang Podcaster mengimbau untuk menjaga rekam jejak digital agar selalu aman dan positif.
“Rekam jejak digital diartikan menjadi kumpulan data elektronik yang tercipta baik secara online maupun offline,” ujar Fajar dalam Webinar Literasi Digital di wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/8/2021).
Rekam jejak online ialah rekam jejak yang berada di internet. Sementara itu, rekam jejak offline ialah yang berada di dalam memori perangkat kita. Apapun yang kita lakukan terekam secara pasif dan aktif. Jejak digital pasif merupakan hal-hal yang tidak kita sadari secara langsung, seperti alamat IP, riwayat pencarian, dan lokasi saat kita mengakses internet. Kebalikannya, ada jejak digital aktif yang sengaja kita tinggalkan, seperti postingan di media sosial, komentar, ataupun mengisi data di sebuah formulir online.
Fajar mengatakan, hal yang harus diketahui terkait jejak digital, yakni bahwa jejak digital bisa dicari bahkan dibagikan tanpa sepengetahuan kita. Selain itu, jejak ini sulit untuk dihilangkan dari internet. Oleh karena itu, perhatikan interaksi kita di dunia digital, jaga data diri, serta selalu atur privasi kita di internet.
Saat menyampaikan pendapat atau bersuara di internet pun harus dilakukan dengan aman yang pasti tidak melanggar hukum. Pendapat kita tidak menyinggung orang lain. Tidak membahayakan keselamatan seperti ujaran kebencian. Hal ini tentu untuk menghindari pembentukan jejak digital negatif.
Dalam aspek keamanan digital yang berkaitan dengan jejak digital, Fajar mengatakan, seluruh individu atau kelompok yang menggunakan internet atau netizen hanya akan mengalami 2 kondisi berbahaya. Pertama, pernah dialami netizen. Kedua, akan dialami netizen. Tidak ada ruang yang aman kalau kita tidak memahami penggunaan ruang digital sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Bahayanya karena kita sering abai dalam menaruh jejak digital yang sebelumnya kita tidak pikirkan. Bahaya itu kita bisa cegah dengan cara memilah jenis bahaya, menentukan langkah menghadapinya, dan bersama-sama mencegah bahaya itu datang di ruang digital,” tuturnya.
Untuk itu, langkah lainnya juga dapat dilakukan dengan mengamankan jejak digital melalui cara berikut:
1. Lindungi diri sendiri dengan tidak membagikan informasi sensitif
2. Pahami aturan dan kebijakan disebuah aplikasi dan perhatikan aksesnya terhadap perangkat
3. Pastikan perangkat yang digunakan itu aman
Dunia digital sama dengan dunia nyata. Kalau kita meresponnya dengan baik maka akan mendapat respon yang baik juga. Begitu pun sebaliknya. Ketika kita paham dan mengetahui cara membuat rekam jejak yang aman, pastinga kita bisa membangun ruang aman di era digital masa depan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Jumat (13/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Ody Waji (CEO Waji Travest), Sinun Petrus Manuk (Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah NTT), dan Ichal Muhammad (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.