PSI Bali Sayangkan Perusakan Baliho Bergambar Grace Natalie di Tabanan
Tabanan- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menyayangkan aksi perusaan Baliho berukuran 3 x 4 meter bergambar Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni serta lambang dan no urut PSI.
Selain itu, terdapat logo KPU Tabanan pada sisi baliho sebagai tanda bahwa APK tersebut merupakan APK yang resmi. Insiden perobekan ini dilaporkan kepada Panwascam Marga dan Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Menurut pemantauan PSI, parpol lain yang mendapatkan titik pasang di Kecamatan Marga belum melakukan pemasangan. Sehingga ini menjadi kejadian dan laporan pertama diterima Panwascam Marga.
Melalui hasil pantauan bersama, Panwascam Marga menyatakan, rusaknya baliho diduga dilakukan dengan sengaja melihat dari pola robeknya. Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menyatakan, jika terbukti dirobek dengan sengaja maka kasus ini akan dibawa pada ranah pidana.
Ancaman pidana tersebut diatur dalam Undang-undangNomor 7 tahun 2017 bahwa jika adap ihak-pihak perorangan kelompok atau apapun dengan sengaja merusak APK yang sudah ditetapkan sesuai dengan zona dan bentuknya dengan legal formal pada masa kampanye maka kesengajaan itu akan mengandung unsur pidana.
“Kami akan mengikuti prosedur pelaporan. Kami harap pelaku perobekan dapat segera diketahui sehingga bisa di proses secarapidana,” harapnya. Adi Susanto menyayangkan perusakan APK oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. “Semoga tidak sampai terjadi lagi hal yang sama, di kemudian hari,” harapnya. (rhm)