Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) Khusus Wisata Diperluas
Kabardenpasar.com -Kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan / Visa on Arrival (VOA) khusus wisata (BVKKW/VKSKKW) diperluas pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi NOMOR IMI-0650.GR.01.01 TAHUN 2022 yang mulai berlaku sejak tanggal 27 Juli 2022, ada 9 negara yang…